ONTOLOGI PENDIDIKAN ISLAM
A. Pendahuluan
Pendidikan pada bangsa kita telah terjadi dikotomi, yakni antara pendidikan umum dan pendidikan Islam. Dua hal ini telah menjadikan suatu problem tersendiri dalam dunia pendidikan. Karena salah satu sisi yang mengatas namakan pendidikan Islam adalah sebuah pendidikan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang beragama Islam, nama lembaganya adalah lembaga Islam, dan materinya di dominasi oleh ajaran-ajaran Islam dari Al Qur'an dan Hadits yang merupakan landasan Islam. Jika demikian akan bermunculan pula yang dinamakan pendidikan Kristen, pendidikan Hindu dan lain-lain, bahkan bisa saja terjadi pendidikan Komunis, pendidikan Atheis dan lain sebagainya. Kemudian bagaimana dengan pendidikan umum, apakah yang dinamakan umum yang menyelenggarakan orang umum, tidak terdapat simbol-simbol apapun, baik itu Islam, Kristen, Hindu dan lain sebagainya. Apakah yang dinamakan pendidikan umum atau pendidikan saja itu selama ini seperti yang diselenggarakan oleh pemerintah yang berada dibawah naungan Diknas? Selanjutnya apa bedanya antara pendidikan atau pendidikan umum dengan pendidikan Islam. Tetapi dalam kajian kita saat ini lebih menekankan kepada hakikat pendidikan Islam (ontologi pendidikan Islam). Adapun sebagaimana dalam pertanyaan tersebut hanya membedakan wilayah umum ataukah wilayah Islam.
Dalam kajian tentang Filsafat Pendidikan Islam yang difokuskan kepada Ontologi Pendidikan Islam ini berusaha untuk mengupas tentang hakikat pendidikan Islam dan pola organisasi pendidikan Islam. Sementara itu, ontologi sendiri memiliki arti ilmu hakikat. Kalau kita membicarakan ilmu hakikat ini sangat luas, apakah hakikat dibalik alam nyata ini, menyelidiki hakikat dari segala sesuatu dari alam nyata yang terbatas oleh panca indera kita. Hakikat ialah realitas, realitas ialah ke-real-an, real yakni kenyataan yang sebenarnya, kenyataan yang sesungguhnya, keadaan sebenarnya sesuatu, bukanlah keadaan yang sementara atau keadaan yang menipu, bukan pula keadaan yang berubah dan bukan sesuatu yang fatamorgana. Jadi, ontologi pendidikan adalah menyelami hakikat dari pendidikan Islam, kenyataan dalam pendidikan Islam dengan segala pola organisasi yang melingkupinya, meliputi hakikat pendidikan Islam dan ilmu pendidikan Islam, hakikat tujuan pendidikan Islam, hakikat manusia sebagai subjek pendidikan yang ditekankan kepada pendidik dan peserta didik, dan hakikat kurikulum pendidikan Islam.
Walaupun sebenarnya kajian yang penulis lakukan kali ini belum mampu mengupas secara mendalam tentang hakikat pendidikan Islam dan pola organisasi di dalamnya. Oleh karena itu, penting rasanya untuk diutarakan bahwa masukan, kritik, dari hasil diskusi akan sekiranya membantu dalam penyempurnaan dari tulisan ini dan akan lebih menyenangkan apabila dalam kritik dan saran tersebut disertai rujukan yang jelas, yang akan mempermudah dalam pelacakan.
B. Hakikat Pendidikan Islam dan Ilmu Pendidikan Islam
Berbicara masalah pendidikan merupakan suatu kajian yang cukup menarik, karena pemahaman makna tentang pendidikan sendiri pun juga beragam. Perlu diktehui bahwa banyak sekali istilah-istilah dalam pendidikan itu sendiri, seperti pengajaran, pembelajaran, paedagogi, pendidikan, pelatihan, dan lain sebagainya. Semua itu dapat kita jumpai dalam buku-buku yang mengkaji tentang pendidikan.
Pendidikan menurut Marimba adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Dalam pendidikan yang dijelaskan tersebut di atas, bahwa dalam pendidikan terdapat beberapa unsur:
1. Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan dilakukan secara sadar.
2. Ada pendidik, pemimpin atau penolong.
3. Ada peserta didik, anak didik.
4. Bimbingan itu mempunyai dasar dan tujuan.
5. Dalam usaha itu terdapat alat-alat yang dipergunakan.
Dari pemaknaan tersebut, dinyatakan bahwa pendidikan terbatas kepada pengembangan anak didik oleh pendidik, jadi terdapat pengaruh dari orang per orang atau manusia lain secara sadar. Kemudian, bagaimana dengan pendidikan yang dilakukan secara pribadi, dilakukan oleh alam, dilakukan oleh alam gaib dan lain sebagainya? apakah seperti itu tidak termasuk pendidikan? Dan pemaknaan pendidikan menurut Marimba ini yang dikatakan terbatas, karena pemahaman arti tersebut hanya bersifat kelembagaan saja, baik di keluarga, sekolah maupun masyarakat. Kenyataanya bahwa dalam proses menuju perkembangan yang sempurna itu seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh orang lain, tetapi ia juga menerima pengaruh(entah itu bimbingan atau bukan, tidak menjadi soal) dari selain manusia.
Sementara itu, Al Syaibany memaknai pendidikan adalah suatu proses pertumbuhan membentuk pengalaman dan perubahan yang dikehendaki dalam tingkah laku individu dan kelompok hanya akan berhasil melalui interaksi seseorang dengan perwujudan dan benda sekitar serta dengan alam sekelilingnya, tempat ia hidup, benda dan persekitaran adalah sebagian alam luas tempat insan itu sendiri dianggap sebagai bagian dari padanya. Dari pengertian tersebut dinyatakan bahwa al Syaibany memahami bahwa pendidikan tidak hanya dipengaruhi dari individu lain, akan tetapi adanya interaksi dengan alam sekelilingnya dimana ia berada dan ia menjadi bagian di dalamnya. Menurut Ali Ashraf, bahwa pendidikan adalah sebuah aktivitas tertentu yang memiliki maksud tertentu, yang diarahkan untuk mengembangkan individu sepenuhnya. Berbeda pula dengan apa yang diungkapkan oleh Ali Ashraf, bahwa dalam memaknai pendidikan bisa memerlukan suatu pengaruh, bimbingan ataupun panduan, namun bisa juga tidak, yang terpenting jelas adanya aktifitas tertentu dalam rangka mengembangkan individu secara penuh. Di sisi lain, Azyumardi Azra menyatakan bahwa pendidikan lebih daripada sekedar pengajaran, yang dapat dikatakan sebagai suatu proses transfer ilmu belaka, bukan transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya. Jelas bahwa apa yang dinyatakan Azra, pengajaran lebih berorientasi pada pembentukan tukang-tukang atau para spesialis yang terkurung dalam ruang spesialisasinya yang sempit, karena itu perhatian dan minatnya pun lebih bersifat teknis. Adapun istilah manapun yang akan diambil terserah kita akan berpijak kemana, karena penulis tidak membatasi makna pendidikan secara sebenarnya.
Dari penjelasan tentang pendidikan, maka bagaimana pula dengan pendidikan Islam? Bagaimana pula dengan ilmu pendidikan Islam? Apakah keduanya sama atau kah terdapat perbedaan?
Kata Islam dalam pendidikan Islam menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang berwarna Islam, pendidikan yang islami, yaitu pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam, namun apakah itu yang dinamakan pendidikan Islam? Menurut Azra, bahwa pendidikan yang dilekatkan dengan kata Islam telah didefinisakan secara berbeda-beda oleh berbagai kalangan, yang banyak dipengaruhi oleh pandangan dunia (weltanschauung) masing-masing. Namun, pada dasarnya, semua pandang yang berbeda itu bertemu dalam suatu pemahaman bahwa pendidikan merupakan suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Dalam Islam dapat kita jumpai beberapa istilah tentang pendidikan, yaitu al Ta’lim, al Ta’dib, al Riyadhat, al Tarbiyyah dan lain sebagainya. Al Ta’lim dapat diartikan dengan pengajaran. Tetapi menurut Sayid Muhammad al Naquib al Attas, bahwa istilah al Ta’dib adalah istilah yang paling tepat digunakan untuk menggambarkan pengertian pendidikan, sementara istilah tarbiyah terlalu luas karena pendidikan dalam istilah ini mencakup juga pendidikan untuk hewan. Al Attas menjelaskan bahwa Ta’dib berasal dari masdar Addaba yang diturunkan menjadi kata Adabun, berarti pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hierarkis sesuai dengan berbagai tingkat dan derajat tingkatan mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannyadengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah, intelektual, maupun rohaniah seseorang. Definisi ini berbau filsafat, sehingga intinya adalah pendidikan menurut Islam sebagai usaha agar orang mengenali dan mengakui tempat Tuhan dalam kehidupan ini. Sebaliknya, Abdurrahman al Nahlawi merumuskan definisi pendidikan dari kata al Tarbiyyah, yaitu pertama kata raba-yarbu yang berarti bertambah, bertumbuh, seperti yang terdapat dalam Al Qur'an surat al Rum ayat 39; kedua, rabiya-yarba yang berarti menjadi besar; ketiga, dari kata rabba-yarubbu yang berarti memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga, memelihara. Menurut Imam al Baidlawi, di dalam tafsirnya arti asal al rabb adalah al Tarbiyah, yaitu menyampaikan sesuatu sedikit demi sedikit sehingga sempurna. Berdasarkan ketiga kata itu, Abdurrahman al Bani menyimpulkan bahwa pendidikan terdiri atas empat unsur, yaitu pertama, menjaga dan memelihara fitrah anak menjelang dewasa; kedua, mengembangkan seluruh potensi; ketiga, mengarahkan seluruh fitrah dan potensi menuju kesempurnaan; keempat, dilaksanakan secara bertahap. Dari sini, jelas bahwa pendidikan menurut Islam adalah pengembangan seluruh potensi anak didik secara bertahap menurut ajaran Islam.
Adapun pendidikan Islam, menurut M. Yusuf al Qardhawi adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilannya. Karenanya pendidikan Islam berupaya menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya. Sementara itu, Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai suatu proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan kemampuan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal dan memetik hasilnya kelak di akhirat. Dengan demikian pendidikan Islam adalah suatu proses pembentukan individu berdasarkan ajaran-ajaran Islam yang diwahyukan Allah SWT Kepada Muhammad SAW.
Selain pendidikan Islam juga terdapat ilmu pendidikan Islam. Ilmu pendidikan Islam adalah ilmu pendidikan yang berdasarkan Islam. Isinya ilmu adalah teori, seperti ilmu bumi adalah teori tentang bumi, ilmu dagang adalah teori tentang dagang dan lain sebagainya. Sehingga ilmu pendidikan Islam adalah teori-teori tentang pendidikan berdasarkan Islam. Sebenarnya apakah isi ilmu itu hanya teori? Secara esensialnya berupa teori, tetapi secara lengkap isi suatu ilmu bukan saja teori, akan tetapi juga penjelasan-penjelasan tentang teori itu serta kadang-kadang terdapat data-data yang mendukung penjelasan itu. Sehingga isi ilmu terdapat tiga hal, yaitu teori, penjelasan dan data. Jadi, jika kita menemukan buku ilmu pendidikan Islam, maka sudah sewajarnya berisi ketiga komponen tersebut.
Pemahaman tentang ilmu pendidikan Islam, menurut Ahmad Tafsir ilmu adalah sejenis pengetahuan manusia yang diperoleh dengan riset terhadap obyek-obyek yang empiris, benar tidaknya suatu teori ilmu ditentukan oleh logis tidaknya dan ada tidaknya bukti empiris. Bila teori itu logis dan ada bukti empiris, maka teori ilmu itu benar. Oleh karena itu, dalam ilmu pendidikan Islam harus terdapat teori-teori yang dapat diuji secara logis dan sekaligus empiris. Apabila tidak bisa, maka bukan suatu ilmu pendidikan Islam, bahkan mungkin ilmu pendidikan Islam adalah mistis (khayalan). Tafsir dalam bukunya menjelaskan definisi ilmu pendidikan Islam sebatas untuk membedakan antara ilmu pendidikan Islam dan filsafat pendidikan Islam. Filsafat pendidikan Islam merupakan kumpulan teori pendidikan Islam yang hanya dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan tidak akan dapat dibuktikan secara empiris. Masih menurut Tafsir bahwa untuk memahami tentang ilmu pendidikan Islam dapat dilakukan dengan cara merumuskan lebih dahulu definisi ilmu, definisi pendidikan dan definisi Islam, setelah itu disusun rumusan tentang ilmu pendidikan Islam.
C. Hakikat Tujuan Pendidikan Islam
Bahwa setiap kegiatan apapun tentunya memiliki suatu tujuan, terdapat sesuatu yang ingin dicapai. Karena dengan tujuan itu dapat ditentukan kemana arah suatu kegiatan. Ibarat orang berjalan, maka ada sesuatu tempat yang akan dituju. Sehingga orang itu tidak mengalami kebingungungan dalam berjalan, andaikata kebingungan pun sudah jelas kemana ia akan sampai. Serupa dengan hal itu, tak ubahnya dalam dunia pendidikan, apakah pendidikan Islam maupun non Islam. Maka sudah dapat dipastikan akan memiliki suatu tujuan.
Tujuan, menurut Zakiah Darajat adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai. Sementara itu, Arifin mengemukakan bahwa tujuan itu bisa jadi menunjukkan kepada futuritas (masa depan) yang terletak suatu jarak tertentu yang tidak dapat dicapai kecuali dengan usaha melalui proses tertentu. Meskipun banyak pendapat tentang pengertian tujuan, akan tetapi pada umumnya pengertian itu berpusat pada usaha atau perbuatan yang dilaksanakan untuk suatu maksud tertentu. Upaya untuk memformulasikan suatu bentuk tujuan, tidak terlepas dari pandangan masyarakat dan nilai yang dianut pelaku aktifitas itu. Sehingga tidak mengherankan apabila terdapat perbedaan tujuan yang ingin dicapai oleh masing-masing manusia, baik dalam suatu masyarakat, bangsa maupun negara, karena perbedaan kepentingan yang ingin dicapai.
Dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam, Ahmad Tafsir menyatakan bahwa suatu tujuan harus diambilkan dari pandangan hidup. Jika pandangan hidupnya (philosophy of life) adalah Islam, maka tujuan pendidikan menurutnya haruslah diambil dari ajaran Islam. Azra menyatakan bahwa pendidikan Islam merupakan salah satu aspek saja dari ajaran Islam secara keseluruhan. Karenanya tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertaqwa kepada-Nya dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat. Dalam konteks sosial-masyarakat, bangsa dan negara –maka pribadi yang bertaqwa ini menjadi rahmatan lil’alamin, baik dalam sekala kecil maupun besar. Tujuan hidup manusia dalam Islam inilah yang dapat disebut juga sebagai tujuan akhir pendidikan Islam (ultimate aims of islamic education).
Selain tujuan umum itu, tentu terdapat pula tujuan khusus yang lebih spesifik menjelaskan apa yang ingin dicapai melalui pendidikan Islam. Tujuan khusus ini lebih praxis sifatnya, sehingga konsep pendidikan Islam jadinya tidak sekedar idealisasi ajaran-ajaran Islam dalam bidang pendidikan. Dengan kerangka tujuan yang lebih praxis itu dapat dirumuskan harapan-harapan yang ingin dicapai dalam tahap-tahap tertentu proses pendidikan, sekaligus dapat dinilai hasil-hasil yang telah dicapai.
Menurut Mohammad ’Athiyah al Abrasy, pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam dan Islam telah menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam. Mencapai suatu akhlak yang sempurna adalah tujuan sebenarnya sebenarnya dari pendidikan Islam. Definisi ini menggambarkan bahwa manusia yang ideal harus dicapai melalui kegiatan pendidikan adalah manusia yang sempurna akhlaknya. Hal ini sejalan dengan misi kerasulan Nabi Muhammad SAW, yaitu untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (لاتمما مكرم الاخلاق)
Sementara itu, Muhammad Quthb, berpendapat bahwa Islam melakukan pendidikan dengan pendekatan yang menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan terabaikan sedikit pun, baik segi jasmani maupun rohani, baik kehidupannya secara mental dan segala kegiatannya di bumi ini. Islam memandang manusia secara totalitas, mendekatinya atas dasar apa yang terdapat dalam dirinya, atas dasar fitrah yang diberikan Allah kepadanya, tidak ada sedikit pun yang diabaikan dan tidak memaksa apa pun selain apa yang dijadikannya sesuai dengan fitrahnya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa dalam rangka mencapai pendidikan, Islam mengupayakan pembinaan seluruh potensi manusia secara serasi dan seimbang. Dengan terbinanya potensi manusia secara sempurna diharapkan ia dapat melaksanakan fungsi pengabdiannya sebagai khalifa di muka bumi ini.
Selain itu, Ali Ashraf menyatakan bahwa pendidikan bertujuan menimbulkan pertumbuhan yang seimbang dari kepribadian total manusia melalui latihan spiritual, intelek, rasional diri, perasaan dan kepekaan tubuh manusia. Karena itu pendidikan seharusnya menyediakan jalan bagi pertumbuhan manusia dalam segala aspek spiritual, intelektual, imaginatif, fisikal, ilmiah, linguistik, baik secara individual maupun secara kolektif dan memotivasi semua aspek untuk mencapai kebaikan dan kesempurnaan. Tujuan akhir pendidikan muslim adalah perwujudan penyerahan mutlak kepada Allah, pada tingkat individual, masyarakat dan kemanusiaan pada umumnya. Pemahaman ini terkesan bahwa tujuan utama pendidika Islam tiada lain adalah perwujudan pengabdian secara optimal kepada Allah SWT. Untuk dapat melaksanakan pengabdian tersebut, harus dibina seluruh potensi yang dimilikinya, baik potensi spiritual, intelektual, perasaan, kepekaan dan sebagainya.
Dengan demikian, melihat berbagai tujuan yang telah dikemukakan bahwa tujuan pendidikan Islam tiada lain adalah untuk mewujudkan insan yang berakhlakul karimah yang senantiasa mengabdikan dirinya kepada Allah SWT.
D. Hakikat Manusia Sebagai Subjek Pendidikan (Pendidik dan Peserta Didik)
Kajian tentang manusia sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang belum juga berakhir dan tidak akan berakhir. Manusia merupakan makhluk yang sangat unik dengan segala kesempurnaannya. Manusia dapat dikaji dari berbagai sudut pandang, baik secara historis, antropologi, sosiologi dan lain sebagainya. Pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang spesial dari pada makhluk-makhluk ciptaan Allah yang lain. Sebagaimana firman Allah dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah, ayat 30:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Manusia dalam kajian kali ini lebih difokuskan kepada subjek pendidikan, bahwa dalam dunia pendidikan manusialah yang banyak berperan. Karena dilakukannya pendidikan itu tidak lain diperuntukan bagi manusia, agar tidak timbul kerusakan di bumi ini. Dalam pendidikan bahwa manusia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu sebagai pendidik dan peserta didik.
Manusia sebagai pendidik, sebagaimana pemahaman Marimba tentang pendidikan, bahwa salah satu unsur pendidikan adalah adanya pembimbing (pendidik). Pendidik adalah orang yang memikul pertanggunganjawab untuk mendidik. Kita sudah dapat membayangkan bahwa seorang pendidik adalah seorang manusia dewasa yang bertanggungjawab atas hak dan kewajiban pendidikan anak didik, tidak hanya membimbing dan menolong, akan tetapi lebih dari itu dengan segala pertanggunganjawab yang dipikulnya. Sementara itu, Tafsir mengatakan bahwa pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggungjawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggungjawab tersebut adalah orang tua (ayah dan ibu) anak didik, yang disebabkan oleh 2 faktor, yaitu pertama, karena kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggungjawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga. Adapun guru yang kita pahami adalah seorang pendidik yang memberikan pelajaran kepada anak didik (murid), berupa mata pelajaran di sekolah. Walaupun demikian, pendidik yang utama terhadap anak didik adalah kedua orang tua.
Pendidik dalam pengertian lain, ada beberapa istilah, seperti ustadz, mu’alim, mu’adib, murabi dan lain sebagainya. Dari istilah-istilah itu pada dasarnya mempunyai makna yang sama, yakni sama-sama pendidik (guru). Pada hakikatnya pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik afektif, kognitif dan psikomotor. Senada dengan ini Moh. Fadhil al Jamali menyebutkan bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia. Sedangkan menurut al Aziz, bahwa pendidik adalah orang yang bertanggungjawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religious dan berupaya menciptakan individu yang memiliki pola pikir ilmiah dan pribadi yang sempurna. Masing-masing definisi tersebut, mengisyaratkan bahwa peran, tugas dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik tidaklah gampang, karena dalam diri anak didik harus terjadi perkembangan baik secara afektif, kognitif maupun psikomotor. Dalam setiap individu terdidik harus terdapat perubahan ke arah yang lebih baik. Jika dalam ajaran Islam anak didik harus mampu menginternalisasikan ajaran-ajaran dalam dirinya, sehingga mampu menjadi pribadi yang bertaqwa dan berakhlakul karimah yang akan bahagia baik di dunia dan di akhirat.
Sedangkan anak didik (peserta didik) adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya. Pengertian tersebut berbeda apabila anak didik (peserta didik) sudah bukan lagi anak-anak, maka usaha untuk menumbuhkembangkannya sesuai kebutuhan peserta didik, tentu saja hal ini tidak bisa diperlakukan sebagaimana perlakuan pendidik kepada peserta didik (anak didik) yang masih anak-anak. Maka dalam hal ini dibutuhkan pendidik yang benar-benar dewasa dalam sikap maupun kemampuannya.
Dalam pandangan modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai obyek atau sasaran pendidikan, melainkan juga harus diperlakukan sebagai subyek pendidikan, dengan cara melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.
Dengan demikian bahwa peserta didik adalah orang yang memerlukan pengetahuan, ilmu, bimbingan dan pengarahan. Islam berpandangan bahwa hakikat ilmu berasal dari Allah, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada guru. Karena ilmu itu berasal dari Allah, maka membawa konsekuensi perlunya seorang peserta didik mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi diri dengan akhlak yang mulai yang disukai Allah, dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah. Bertolak dari hal itu, sehingga muncul suatu aturan normatif tentang perlunya kesucian jiwa sebagai seorang yang menuntut ilmu, karena ia sedang mengharapkan ilmu yang merupakan anugerah Allah. Ini menunjukkan pentingnya akhlak dalam proses pendidikan, di samping pendidikan sendiri adalah upaya untuk membina manusia agar menjadi manusia yang berakhlakul karimah dan bermanfaat bagi seluruh alam.
E. Hakikat Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
Tujuan pendidikan di suatu bangsa atau negara ditentukan oleh falsafah dan pandangan hidup bangsa atau negara tersebut. Berbedanya falsafah dan pandangan hidup suatu bangsa atau negera menyebabkan berbeda pula tujuan yang hendak dicapai dalam pendidikan tersebut. Begitu pula perubahan politik pemerintahan suatu negara mempengaruhi pula bidang pendidikan, yang sering membawa akibat terjadinya perubahan kurikulum yang berlaku. Oleh karena itu, kurikulum bersifat dinamis guna lebih menyesuaikan dengan berbagai perkembangan yang terjadi.
Kurikulum secara harfiah berasal dari kata curriculum yang berarti bahan pengajaran. Ada pula yang mengatakan berasal dari bahasa Perancis courier yang berarti berlari. Kata kurikulum selanjutnya menjadi suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan kepada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah. Pengertian ini sejalan dengan Crow and Crow, bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu. Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan yang sistematis dan koordinatif dalam rangka mencapai suatu tujuan pendidikan yang ditetapkan. Dari beberapa definisi tersebut, bahwa kurikulum pada hakikatnya adalah rancangan mata pelajaran bagi suatu kegiatan jenjang pendidikan tertentu dan dengan menguasainya seseorang dapat dinyatakan lulus dan berhak memperoleh ijazah.
Sementara itu, kurikulum dalam pendidikan Islam, yaitu kata manhaj, yang bermakna jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Jadi, kurikulum yang dimaksud adalah jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru latih dengan orang yang dididik atau dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka. Keberadaan kurikulum dalam pendidikan Islam sebagai alat untuk mendidik generasi muda dengan baik dan menolong mereka untuk membuka dan mengembangkan kesediaan-kesediaan, bakat-bakat, kekuatan-kekuatan, dan ketrampilan mereka yang bermacam-macam dan menyiapkan mereka dengan baik untuk menjalankan hak-hak dan kewajiban, memikul tanggungjawab terhadap diri, keluarga, masyarakat, bangsanya dan turut serta secara aktif untuk kemajuan masyarakat dan bangsanya. Dengan demikian, kurikulum hanya sebatas sarana untuk mendidik generasi muda dengan segala potensi yang dimilikinya sehingga mampu memikul tanggungjawab bagi dirinya, keluarga, masyarakat maupun bangsanya.
Ahmad Tafsir, merinci kurikulum dalam beberapa komponen, yaitu tujuan, isi, metode atau proses belajar mengajar dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum sebenarnya saling berkaitan bahkan masing-masing merupakan bagian integral dari kulum tersebut. Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan suatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Dalam operasinya tujuan ini dibagi menjadi bagian-bagian yang kecil. Bagian-bagian itu dicapai hari demi hari dalam proses belajar mengajar, yang dirumuskan dalam rencana pengajaran (lesson plan), disebut juga persiapan mengajar. Kemudian komponen isi menunjukkan materi proses belajar mengajar tersebut. Materi (isi) ini harus relevan dengan tujuan pengajaran yang telah dirumuskan. Relevansi antara tujuan yang dingin dicapai dan isi proses belajar mengajar tidak gampang dalam operasionalnya. Karena untuk merelevansikan diperlukan pakar yang benar-benar ahli dalam merencanakan isi proses tersebut. Komponen berikutnya adalah proses belajar mengajar, mempertimbangkan kegiatan anak dan guru dalam proses belajar mengajar, yakni dengan tidak membiarkan anak belajar sendirian, karena hasil belajarnya kurang maksimal. Karena itu para ahli menyebutnya dengan proses belajar mengajar sebab memang terdapat gabungan antara anak didik belajar dan guru mengajar yang tidak dapat dipisahkan. Komponen berikutnya evaluasi yakni kegiatan kurikuler berupa penilaian untuk mengetahui berapa persen suatu tujuan dapat dicapai. Maka ada ilmu khusus yang mempelajari tentang ini, yaitu teknik evaluasi. Dari hasil evaluasi ini biasanya dinyatakan dengan angka-angka yang dicapai siswa.
Dari uraian tersebut di atas, jelas bahwa kurikulum mempunyai peran penting dalam upaya untuk mencapai tujuan pendidikan. Apalagi ini tujuan pendidikan Islam yang begitu kompleks, seorang anak didik tidak hanya memiliki kemampuan secara afektif, kognitif maupun psikomotor, tetapi dalam dirinya harus tertanam sikap dan pribadi yang berakhlakul karimah.
F. Kesimpulan
Pendidikan merupakan salah satu bentuk upaya untuk melakukan perubahan, maka penting rasanya untuk memahami ontologi pendidikannya, apalagi ini pendidikan Islam. Islam sebagai suatu agama dan ajaran mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan pendidikan dengan segala komponen yang melingkupinya, baik itu makna pendidikan itu sendiri, obyek manusianya, tujuan maupun kurikulumnya. Sehingga dari ini dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan yang diinginkan dalam suatu proses pendidikan.
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang berlandaskan atas dasar-dasar ajaran Islam, yakni Al Qur'an dan Hadits sebagai pedoman hidup bagi seluruh umat Islam. Dalam Al Qur'an dan Hadits telah jelas bahwa keberadaan manusia dimuka bumi adalah sebagai khalifah yang mengemban peran penting dalam mengelola bumi dan segala isinya demi kemaslahatan umat. Dan dengan pendidikan diharapkan manusia tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan kerusakan di muka bumi ini.
Salah satu sarana yang dibutuhkan dalam melaksanakan pendidikan itu adalah dengan keberadaan kurikulum yang jelas. Sehingga, materi apa yang akan disampaikan dan tujuan apa yang ingin dicapai dalam proses belajar mengajar tersebut dapat diarahkan dan hasil yang diinginkan dapat diukur (dievaluasi). Kemudian nantinya dapat dilakukan perbaikan yang akan mengarah kepada kesempurnaan.
DAFTAR PUSTAKA
Al Naquib al Attas, Syed Muhammad, Konsep Pendidikan Dalam Islam, terj. Haidar Bagir, Bandung: Mizan, 1984.
Al Qardhawi, Yusuf, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan al Banna, terj. Bustami A, Gani et.al, Jakarta: Bulan Bintang, 1980.
Al Toumy al Syaibany, Omar Muhammad ,Falsafatut Tarbiyah Islamiyah, terj. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, tt.
Arifin, HM., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Ashraf, Ali, Horison Baru Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996.
Athiyah al Abrasyi, Mohammad, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, terj. Bustami A. Ghani dan Djohar Bahry, Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
Crow and Crow, Pengantar Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: Rake Sarasin, 1990.
D. Marimba, Ahmad, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: al Ma’arif, 1989.
Darajat, Zakaiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
Langgulung, Hasan, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Bandung: al Ma’arif, 1980.
Nata, Abudin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
Quthb, Muhammad, Sistem Pendidikan Islam, terj. Salman Harun, Bandung: al Ma’arif, 1984.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2002.
S. Nasution, Pengembangan Kurikulum, Bandung: Citra Adirya Bakti, 1991.
Salih Abdullah, Abdurrahman, Educational Theory a Quranic Outlook, Makkah al Mukarramah: Umm al Qura University, tt.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994.
____________, Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capr, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.
Ahmad Tafsir, Filsafat Umum: Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), 28.
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: al Ma’arif, 1989}, 19.
Omar Muhammad al Toumy al Syaibany, Falsafatut Tarbiyah Islamiyah, terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, tt), 57.
Ali Ashraf, Horison Baru Pendidikan Islam (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996), 1.
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), 3.
Ibid, 3.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), 2.
Syed Muhammad al Naquib al Attas, Konsep Pendidikan Dalam Islam, terj. Haidar Bagir, (Bandung: Mizan, 1984), 52.
Ibid, 63.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan......29.
Yusuf al Qardhawi, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan al Banna, terj. Bustami A, Gani et.al, Jakarta: Bulan Bintang, 1980), 157.
Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam (Bandung: al Ma’arif, 1980), 6.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan......12
Ibid, 14.
Ibid, 15.
Ibid, 23.
Zakaiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), 29.
HM. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), 223.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), 46.
Lihat misalnya surat Al Dzariyat ayat 56: “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepadaku” atau surat Al Imran ayat 102: “Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Islam”.
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam…….8
Mohammad Athiyah al Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, terj. Bustami A. Ghani dan Djohar Bahry, (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), 15.
Muhammad Quthb, Sistem Pendidikan Islam, terj. Salman Harun, (Bandung: al Ma’arif, 1984), 27.
Ali Ashraf, Horison Baru Pendidikan……..2
Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat……..37.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan………………….74.
Ibid, 75.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan ………..85.
Ibid, 85.
Ibid, 85.
Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), 79.
Ibid, 79.
Ibid, 80.
S. Nasution, Pengembangan Kurikulum (Bandung: Citra Adirya Bakti, 1991), 9.
Crow and Crow, Pengantar Ilmu Pendidikan (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1990), 75.
Abdurrahman Salih Abdullah, Educational Theory a Quranic Outlook (Makkah al Mukarramah: Umm al Qura University, tt), 123.
Omar Mohammad al Toumy al Syaibany, Falsafatut Tarbiyah……….478.
Ibid, 478.
Ibid, 476
Ahamd Tafsir, Ilmu Pendidikan……54-55.
Cari Blog Ini
Minggu, 12 Desember 2010
MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS BELAJAR MENGAJAR
MAKALAH ILMU PENDIDIKAN TENTANG UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN EFEKTIFITAS BELAJAR MENGAJAR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Suatu kondisi yang optimal dapat tercapai jika guru mampu siswa dan sarana pengajaran serta mengedalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Pengelolaan kelas yang efektif merupakan persyaratan mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar.
Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha pengorganisasian lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajar yang menimbulkan proses belajar (Uzer Usman, 1988:6).
Dari kutipan di atas mengandung makna bahwa gurulah yang mengatur mengawasi dan mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar yang berarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Syarifudin Nurdin bahwa guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran (Syarifudin Nurdin, 2002:1).
Di samping itu pula guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuannya (Uzer Usman, 1998:10).
Dari beberapa keterangan di atas telah menunjukan betapa pentingnya suatu pengelolaan kelas yang baik agar tercapainya proses belajar mengajar yang akhirnya berdampak baik terhadap pencapaian prestasi belajar mengajar siswa atau anak didik. Karena dorongan itulah maka perlu adanya suatu penelitian yang mengamati tentang usaha apa yang akan dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas maka dalam penelitian ini penulis mencoba mengamati guru dalam mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar.
B. Rumusan Masalah
Dari beberapa uraian diatas,timbul beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Usaha-usaha apa yang dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas ?
2. Bagaimana proses pelaksanaan belajar mengajar yang efektif di sekolah dasar ?
3. Bagaimana memanfaatkan efektifitas waktu belajar siswa ?
C. Tujuan Pembahasan
Dari uraian diatas,penulis mempunyai tujuan pembahasan,diantaranya sebagai berikut :
1. Mencoba meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya
2. Mahasiswa mencoba melaksanakan tugasnya sebagai calon pendidik (Guru) untuk memberikan beberapa variasi metode belajar,guna menghindari kejenuhan siswa dalam belajar.
3. Meningkatkan produktifitas waktu belajar siswa,guna tercapainya efektivitas belajar siswa dalam kaitannya denga pendidikan Nasional.
D. Metode Pembahasan
Metode yang di gunakan penulis dalam menyusun karya ilmiah ini adalah metode studi pustaka, yaitu mengutip, menyusun serta merumuskan kembali pernyataan para ahli dalam bidang pendidikan.
BAB II
KAJIAN TEORITIS
A. Hakikat Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai mana telah diuraikan pada pendahuluan, bahwa mendidik ialah meminpin anak ke arah kedewasaan, jadi yang kiata tuju dalam pendidikan ialah kedewasaan si anak. Tidak mungkin Seorang pendidik membawa anak kepada dewasanya bukan hanya dengan nasihat-nasihat, perintah-perintah, anjuran-anjuran dan larangan-larangan saja. Melainkan yang utama ialah dengan gambaran kedewasaan yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh anak dalam diri pendidiknya didalam pergaulan mereka (antara pendidik dan anak didik).
Seiring berjalannya waktu suatu pendidikan berubah mengikuti perkembangan jaman. Sehingga sampailah pada saat dewasa ini, guru bukan merupakan satu-satunya kontrol sosaial, melainkan dalam hal ini guru mempunyai posisi sebagai pasilitator setelah menjalankan fungsinya sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.
Manusai sejak lahir sudah di anugrahi fitrah, untuk membina dan mendidik serta melatih anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.
Ini digaskan dalam Al- Qur’an QS. Ar-Rum ayat 30.
Artinya : Maka hendaklah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah Fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Depag RI (992: 615).
1. Kode Etik Guru
Kode etik dapat diartikan tatalaksana pelaksana guru dalam Mengembangkan misi pendidikan. Adapun kode etik tersebur :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
a. Guru menghendaki hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
d. Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral Pancasila bagi anak didiknya.
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru Hendaknya luas di dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam menerapkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih saying.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluargannya masing-masing.
c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik dengan anak didik.
c. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya,sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,orang tua murid dan masyarakat.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru melanjutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku
2. mengikuti lokakarya,seminar,gerakan kopersi,dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3. mengikuti penataran
4. mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan Bantu membantu satu sama lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas prfesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun pribadi.
8. Guru secara bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-skap,ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melekukuan tugas profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kjepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerah sebaik-baiknya.
(Dikutip dari buku landasan Organisasi PGRI)
2. Guru sebagai pembimbing, pengajar dan pendidikan
Banyak diantara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah atau hina jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. Hal ini di sebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih sempit dan ficik, suatu pandangan yang umumnya yang bersifat meteriallistik, hanya pada keduniawian belaka.
Dari uraian dimuka telah jelas bahwa pekerjaan guru itu berat, tetapi luhur dan mulia. Tugas guru tidak ada “mengajar”,teapi juga “mendidik”.maka untuk melakukan tugas sebagai guru,tidak sembarangan orang dapat menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki syarat-syarat yang di dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
“Syarat utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,pasal 4 dan pasal 5 undang-undang ini”
Di samping persyaratan diatas,tentu masih banyak syarat yang lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik.
B. Manajemen Waktu Belajar Siswa
Waktu belajar merupakan masa dimana para siswa mendapatkan pengajaran. Suatu tujuan pendidikan akan senantiasa dapat tercapai dengan baik apabila di tunjang oleh alokasi waktu yang baik,akan tetapi efektivitas waktu bukan satu-satunya factor penunjang keberhasilan pendidikan.lingkungan sebagai bentuk pendidikan informal juga dapat mempengaruhi terwujudnya suatu tujuan pendidikan.
Proses pendidikan senantiasa harus mengacu kepada manajemen atau alokasi waktu yang baik.hal ini berarti waktu sebagai Batasan (kontrol) proses berjalannya suatu pendidikan.
C. Proses belajar mengajar
1. Pengertian belajar
Terdapat berbagai sumber mengenai pengertian belajar,diantaranya sebagai berikut :
a. menurut Reber pengertian belajar di bagi ke dalam dua definisi ,yaitu:
- “Belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan”
- “Belajar merupakan suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatip langgeng sebagai hasil latihan,” (Muhibbin Syah:1995:90)
b. Menurut Sardiman (1986:23) bahwa “Belajar adalah proses interaksi natara diri manusia berwujud pribadi, fakta, konsep atau teori”.
c. Menurut Hoard kinglay (1957:12) bahwa “Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau di rubah melalui pratek dan pengalaman”.
2. Kesiapan Belajar
Setiap bahan pelajaran dapat diajarkan pada anak secara epektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut ada tiga masalah penting berkenaan dengan penyesuaian bahan ajar dengan perkembangan anak diantaranya sebagai berikut :
a. Perkembangan intelak
Hasil penelitian berkenaan dengan perkembangan intelek anak menunjukan bahwa tiap tingkat perkembangan mempunyai karakteristik tertentu tentang cara anak melihat lingkungannya dengan cara memberi arti bagi doiri sendiri.
b. Kegiatan belajar
Dalam mempersiapkan bahan pelajaran Biasanya kita susun bahan pelajaran yaitu yang umumnya disebut sebagai satuan pelajaran.
c. Sepiral kurikulum
Kurikulum bukan sesuatu yang setatis tertutup, tetapi merupakan sepiral terbuka. Kurikulum memiliki struktur bahan ajar, yang disusun atau dibentuk disekitar prinsip-prinsip, masalah-masalah dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kurikulum selalu membutuhkan baik anak didik maupun masyarakat sekitarnya.
3. Minat dan motif belajar
Pembangktan motif belajar pada anak, sukar dilaksanakan apabila proses belajar lebih menekankan pada satuan kurikulum,sistem kenaikan kelas,sistem Ujian,serta menekankan kontiunitas dan pendalaman belajar.
Mengenai pemusatan perhatian dan minat belajar terletak dalam sustu kontinum yang bergerak dari sikap apatis atau tidak menaruh minat sampai dengan yang sangat berminat.Minat atau perhatian ini sangat erat kaitannya dengan proses belajar siswa di sekolah.
Pembangkitan minat belajar siswa ada yang bersifat sementara (jangka pendek).dan ada juga yang bersifat menetap (jangka panjang).
Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk membangkitkan belajar pada anak yaitu pemilihan bahan pelajaran yang berarti pada anak menciptakan kegiatan belajar yang dapat membangkitkan dorongan untuk menemukan (Discovery),menerjemahkan apa yang dapat diajakan dalam bentuk pikiran yang yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Komponen Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di kemukakan pada uraian bab II, bahwa belajar merupakan, suatu proses perubahan tingkah laku indifidu melalui interaksi dengan lingkungan (Oemar Hamaliah, 1978:50). Ini berarti proses tercapainya suatu tujuan pendidikan sangat di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: bentuk pendidikan
metode pendidikan, bahan kajian pendidikan, profesionalisme pendidik (Guru). Maka dalam kesempatan ini penulis mencoba memaparkan beberapa upaya dalam meningkatkan kinerja guna tercapainya prestasi belajar yang membanggakan.
Bentuk pendidikan baik informal (Lingkungan), non formal (keluarga), maupun formal (Sekolah) merupakan salah satu penunjang tercapainya suatu tujuan pendidikan maka dalam hal ini pendidikan memberikan stimulasi yang kuat terhadap proses pembelajaran itu sendiri bentuk pendidikan tertentu akan sangat mempengaruhi pembelajaran siswa di sekolah sebuah bentuk pendidikan yang memegang erat tujuan pendidikan nasional senantiasa akan mencapai tujuan itu sendiri dengan baik.
Pendidikan ialah pimpinan orang dewasa terhadap anak dalam perkembangannya ke arah dewasaan. M. Ngalim Purwanto (1998:19) bahwa tujuan pembelajaran di sekolah ialah membawa anak pada kedewasaannya , yang berarti ia hurus dapat menentukan diri sendiri dan tanggung jawab sendiri.
Namun pada kenyataannya di lapangan anak belum mengenal diri sendiri “Aku” baru pada puberitas anak mulaa mengenal “Akunya”, mulai Memilih dan mengenal nilai-nilai hidup.
B. Proses Belajar Siswa
Kegiatan belajar tidak dapat di lepaskan dari belajar, karena keduanya merupakan dari dua sisi dari sebuah mata uang. Hawa Syaodih (2005:131).
belajar merupakan suatu upaya yang dilakukan guru agar siswa belajar. Apa bila kita mengkaji teori-teori belajar pada bab II, hampir seluruhnya di kembangkan atau bertolak diri dari belajar.
1. Belajar intuitif
Pengamatan menunjukan bahwa dalam berbagai kegiatan belajar penelitian di sekolah, tekanan lebih banyak diberikan pada kemampuan untuk memformulasikan secara eksfisit, dan pada kemampuan anak memproduksikan penguasaan anak secara verbal dan numerical.
Berpikir intuitif tidak memiliki langkah-langkah yang dapat di rumuskan secara pasti dan teliti, lebih merupakan suatu monuver yang di dasarkan pada persepsi inplisif dari keseluruhan masalah.
Intusi adalah penguasaan dan pengenalan tak langsung dengan menggunakan metode formal analisis dan pembuktian-pembuktian.
2. Belajar bermakna
Ausubel Robinson (1969) membedakan dua dimensi dari proses belajar, yaitu dimensi cara menguasai pengetahuan dan cara menghubungkan pengetahuan baru dalam struktur ide yang telah ada.
Dalam belajar menerima keseluruhan bahan pelajaran di sejikan kepada si pelajar dalam bentuk yang sudah sempurna, pada proses pembelajaran discovery learning (mencari) karena bahan pelajaran di sajikan belum selesai, maka si pelajar harus mencari menyelsaikan sendiri.
Ada dua hal penting dalam konsep belajar bermakna, yaitu stuktur kognitif dan materi pengetahuan baru. Stuktur kognitif adalah segala pengetahuan yang telah dimiliki siswa sebagai hasil kegiatan belajar yang lalu.
Syarat dalam proses pembelajaran bermakna adalah:
a. Materi yang di pelajari harus dapat dihubungkan dengan struktur kognitif secara beraturan karena adanya kesamaan isi.
b. Siswa harus memiliki konsep yang sesuai dengan materi yang akan dipelajari.
c. Siswa harus mempunyai kemajuan atau motif untuk menghubungkan konsep tersebut dengan stuktur kognitifnya.
Belajar bermakna akan menghasilkan konsep-konsep, ide-ide baru yang punya makna, penuh arti, jelas nyata pembedaannya dengan yang lain. Dengan belajar bermakna, siswa akan menguasai dan Mengingat konsep-konsep inti.
Maka merupakan isi dari stuktur kognitif,yang terjadi karena materi yang memiliki kebermaknaan potensial di satukan dengan struktur kognitif.
C. Kesiapan Belajar
Bahan pelajar diajukan kepada anak semua efektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut. Mengerjakan suatu bahan pelajaran kepada anak adalah memprensentasikan strutur bahan pelajaran sesuai dengan cara anak memandang atau mengartikan bahan pelajaran tersebut.
Pengajaran merupakan suatu translation suatu dugaan umum bahwa ide atau konsep dapat di sepresikan dengan sebenar –benarnya dan sebaik-baiknya dengan tingkat anak pada tingkat usia tertentu.
Menurut Piaget (2005:142) ada empat tingkat perkembangan anak, yaitu
a. Tingkat sensory motor: masa lahir sampai dengan 2 tahun merupakan tingkat perkembangan kemauan bergerak dan merespon terhadap rangsangan.
b. Tingkat preoperasional: masa 2 sampai 7 tahun yaitu bentuk hubungan antara pengalaman dengan kegiatan.
c. Tingkat anak sekolah: masa 7 sampai 11 tahun merupakan tingkat operasional yang berbeda dengan tingkat pertama yang semeta-mata aktif.
d. Tingkat formal operation: masa 11 sampai 14 thun, merupakan kegiatan intelektual anak di usia ke atas kemampuan berpariasi pada tingkat hepotesis dan bukan lagi pada tingkat pengalaman atau terbatas pada apa yang telah dikenalkan.
Sebuah proses pembelajaran siswa akan senantiasa efektif apabila di tunjang oleh beberapa komponen pendidikan diantaranya sebagai berikut:
1. Perencanaan pengajaran
Perencanaan di maksudkan agar program pengajaran Hendaknya dapat menjadikan guru lebih siap dalam mengajar dalam perencanaan yang matang. Dalam pengajaran sekurang-kurangnya harus mempersiapkan hal-hal tersebut:
a. Tujuan
b. Bahan pelajaran
c. Kegiatan belajar mengajar
d. Metode, media dan sumber
Mengenai kelima komponen ini Seorang guru dituntut untuk dapat mempersiapkan atau membuat perencanaan pengajaran dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan siswa serta perkembangan intelektual dan imosionalnya.
2. Penyesuaian program dengan situasi kelas
Program pengajaran adalayh pengembangan kurikulum pada taingkat kelas yang dalam pelaksanaannya yang bersipat plesibel ini berarti perkembangan kurikulum tingkat intitusi pengembangan kurikulum tingkat bidang studi (GBPP), termasuk perkembangan kurikulum tingkat kelas (Program Pengajran), dalam pelaksanaannya menghendaki penyesuaian, antara lain dengan situasi kelas.
Pentingnya penyesuaian program pengajaran ini dengan situasi kelas ini karena digunakannya asas lingkungan.
3. Penyesuaian jenis interaksi belajar mengajar
Hal yang penting untuk di perhatikan guru kelas perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran ialah interaksi belajar mengajar yang berlangsung selama proses belajar mengajar. Yang perlu mendapat perhatian guru selama dilaksanakannya program pengajaran dalam hal interaksi belajar mengajar ini ialah penggunaan berbagai jenis interaksi belajar mengajar ke arah yang optimal dengan demikian, interaksi belajar mengajar yang berlangsung tidak hanya guru kepada siswa saja, tetapi juga interaksi timbal balik antara guru dan siswa.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas,maka dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut :
1. Profesionalisme Guru dalam mengalokasikan waktu belajar siswa didorong oleh rasa tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik yang harus mencapai tujuan pendidikan semaksimal mungkin yang sesuai dengan GBPP yang berlaku
2. Proses belajar mengajar yang di tunjang oleh loyalitas dan disiplin tinggi akan menciptakan kegiatan belajar mengajar yang lancar dan kondusif. Hal itu karena tidak lepas dari peranan yang besar dari guru-guru dalam mengelola kelas
3. Untuk mencapai tujuan pembelajaran siswa,perlu adanya Variasi metoda pembelajaran siswa, guna membangkitkan minat dan bakat belajar siswa dalam kaitannya dengan pendidikan Nasional.
B. Saran
1. Hendaknya guru-guru yang mengajar lebih meningkatkan lagi peranannya dalam pengelolaan kelas, sehingga dengan demikian akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa
2. Hendaknya untuk kelancaran KBM, para siswa juga ikut berperan aktif dalam KBM sehingga akan terjalin suatu hubungan yang harmonis antara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa lainnya.
3. Untuk kelancaran KBM hendaknya lembaga menyediakan sarana dan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar mengajar. Suatu kondisi yang optimal dapat tercapai jika guru mampu siswa dan sarana pengajaran serta mengedalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Pengelolaan kelas yang efektif merupakan persyaratan mutlak bagi terjadinya proses belajar mengajar.
Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha pengorganisasian lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajar yang menimbulkan proses belajar (Uzer Usman, 1988:6).
Dari kutipan di atas mengandung makna bahwa gurulah yang mengatur mengawasi dan mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar yang berarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Syarifudin Nurdin bahwa guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran (Syarifudin Nurdin, 2002:1).
Di samping itu pula guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuannya (Uzer Usman, 1998:10).
Dari beberapa keterangan di atas telah menunjukan betapa pentingnya suatu pengelolaan kelas yang baik agar tercapainya proses belajar mengajar yang akhirnya berdampak baik terhadap pencapaian prestasi belajar mengajar siswa atau anak didik. Karena dorongan itulah maka perlu adanya suatu penelitian yang mengamati tentang usaha apa yang akan dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas maka dalam penelitian ini penulis mencoba mengamati guru dalam mengelola kelas agar tercapainya proses belajar mengajar.
B. Rumusan Masalah
Dari beberapa uraian diatas,timbul beberapa permasalahan sebagai berikut :
1. Usaha-usaha apa yang dilakukan oleh guru dalam mengelola kelas ?
2. Bagaimana proses pelaksanaan belajar mengajar yang efektif di sekolah dasar ?
3. Bagaimana memanfaatkan efektifitas waktu belajar siswa ?
C. Tujuan Pembahasan
Dari uraian diatas,penulis mempunyai tujuan pembahasan,diantaranya sebagai berikut :
1. Mencoba meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugasnya
2. Mahasiswa mencoba melaksanakan tugasnya sebagai calon pendidik (Guru) untuk memberikan beberapa variasi metode belajar,guna menghindari kejenuhan siswa dalam belajar.
3. Meningkatkan produktifitas waktu belajar siswa,guna tercapainya efektivitas belajar siswa dalam kaitannya denga pendidikan Nasional.
D. Metode Pembahasan
Metode yang di gunakan penulis dalam menyusun karya ilmiah ini adalah metode studi pustaka, yaitu mengutip, menyusun serta merumuskan kembali pernyataan para ahli dalam bidang pendidikan.
BAB II
KAJIAN TEORITIS
A. Hakikat Guru Sebagai Pembimbing Belajar Dan Pendidikan
Sebagai mana telah diuraikan pada pendahuluan, bahwa mendidik ialah meminpin anak ke arah kedewasaan, jadi yang kiata tuju dalam pendidikan ialah kedewasaan si anak. Tidak mungkin Seorang pendidik membawa anak kepada dewasanya bukan hanya dengan nasihat-nasihat, perintah-perintah, anjuran-anjuran dan larangan-larangan saja. Melainkan yang utama ialah dengan gambaran kedewasaan yang senan tiasa dapat dibayangkan oleh anak dalam diri pendidiknya didalam pergaulan mereka (antara pendidik dan anak didik).
Seiring berjalannya waktu suatu pendidikan berubah mengikuti perkembangan jaman. Sehingga sampailah pada saat dewasa ini, guru bukan merupakan satu-satunya kontrol sosaial, melainkan dalam hal ini guru mempunyai posisi sebagai pasilitator setelah menjalankan fungsinya sebagai pelatih, pengajar dan pembimbing.
Manusai sejak lahir sudah di anugrahi fitrah, untuk membina dan mendidik serta melatih anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa.
Ini digaskan dalam Al- Qur’an QS. Ar-Rum ayat 30.
Artinya : Maka hendaklah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah Fitrah Allah yang menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Depag RI (992: 615).
1. Kode Etik Guru
Kode etik dapat diartikan tatalaksana pelaksana guru dalam Mengembangkan misi pendidikan. Adapun kode etik tersebur :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk pembangunan yang ber-Pancasila.
a. Guru menghendaki hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila.
d. Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan Pendididkan Moral Pancasila bagi anak didiknya.
e. Guru melatih dalam memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru Hendaknya luas di dalam menerapkan kurukulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam menerapkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih saying.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluargannya masing-masing.
c. Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik dengan anak didik.
c. Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya,sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam beraktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,orang tua murid dan masyarakat.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama Mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru melanjutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku
2. mengikuti lokakarya,seminar,gerakan kopersi,dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya.
3. mengikuti penataran
4. mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru selalu bicara, bersikap, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa bertukar informasi,,pendapat,saling menasihati dan Bantu membantu satu sama lainnta,baik dalam kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas prfesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun pribadi.
8. Guru secara bersama-sama memelihara,membina,dan meningkatkan organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha meningkatkan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-skap,ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerinah dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melekukuan tugas profesinya dengan diplin dan rasa pengabdian.
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kjepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
d. Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerah sebaik-baiknya.
(Dikutip dari buku landasan Organisasi PGRI)
2. Guru sebagai pembimbing, pengajar dan pendidikan
Banyak diantara guru yang merasa bahwa pekerjaan sebagai guru adalah rendah atau hina jika dibandingkan dengan pekerjaan kantor atau bekerja disuatu PT. Hal ini di sebabkan pandangan masyarakat terhadap guru masih sempit dan ficik, suatu pandangan yang umumnya yang bersifat meteriallistik, hanya pada keduniawian belaka.
Dari uraian dimuka telah jelas bahwa pekerjaan guru itu berat, tetapi luhur dan mulia. Tugas guru tidak ada “mengajar”,teapi juga “mendidik”.maka untuk melakukan tugas sebagai guru,tidak sembarangan orang dapat menjalankannya.sebagai guru yang baik harus memiliki syarat-syarat yang di dalam undang-undang No 12 tahun 1945 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia,pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut:
“Syarat utama untuk menjadi guru,selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani,ialah sifat-sifat yang yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3,pasal 4 dan pasal 5 undang-undang ini”
Di samping persyaratan diatas,tentu masih banyak syarat yang lain yang harus dimiliki guru jika kita menghendaki agar tugas atau pekerjaan guru mendatangkan hasil yang lebih baik.
B. Manajemen Waktu Belajar Siswa
Waktu belajar merupakan masa dimana para siswa mendapatkan pengajaran. Suatu tujuan pendidikan akan senantiasa dapat tercapai dengan baik apabila di tunjang oleh alokasi waktu yang baik,akan tetapi efektivitas waktu bukan satu-satunya factor penunjang keberhasilan pendidikan.lingkungan sebagai bentuk pendidikan informal juga dapat mempengaruhi terwujudnya suatu tujuan pendidikan.
Proses pendidikan senantiasa harus mengacu kepada manajemen atau alokasi waktu yang baik.hal ini berarti waktu sebagai Batasan (kontrol) proses berjalannya suatu pendidikan.
C. Proses belajar mengajar
1. Pengertian belajar
Terdapat berbagai sumber mengenai pengertian belajar,diantaranya sebagai berikut :
a. menurut Reber pengertian belajar di bagi ke dalam dua definisi ,yaitu:
- “Belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan”
- “Belajar merupakan suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatip langgeng sebagai hasil latihan,” (Muhibbin Syah:1995:90)
b. Menurut Sardiman (1986:23) bahwa “Belajar adalah proses interaksi natara diri manusia berwujud pribadi, fakta, konsep atau teori”.
c. Menurut Hoard kinglay (1957:12) bahwa “Belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau di rubah melalui pratek dan pengalaman”.
2. Kesiapan Belajar
Setiap bahan pelajaran dapat diajarkan pada anak secara epektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut ada tiga masalah penting berkenaan dengan penyesuaian bahan ajar dengan perkembangan anak diantaranya sebagai berikut :
a. Perkembangan intelak
Hasil penelitian berkenaan dengan perkembangan intelek anak menunjukan bahwa tiap tingkat perkembangan mempunyai karakteristik tertentu tentang cara anak melihat lingkungannya dengan cara memberi arti bagi doiri sendiri.
b. Kegiatan belajar
Dalam mempersiapkan bahan pelajaran Biasanya kita susun bahan pelajaran yaitu yang umumnya disebut sebagai satuan pelajaran.
c. Sepiral kurikulum
Kurikulum bukan sesuatu yang setatis tertutup, tetapi merupakan sepiral terbuka. Kurikulum memiliki struktur bahan ajar, yang disusun atau dibentuk disekitar prinsip-prinsip, masalah-masalah dan nilai-nilai dalam masyarakat. Kurikulum selalu membutuhkan baik anak didik maupun masyarakat sekitarnya.
3. Minat dan motif belajar
Pembangktan motif belajar pada anak, sukar dilaksanakan apabila proses belajar lebih menekankan pada satuan kurikulum,sistem kenaikan kelas,sistem Ujian,serta menekankan kontiunitas dan pendalaman belajar.
Mengenai pemusatan perhatian dan minat belajar terletak dalam sustu kontinum yang bergerak dari sikap apatis atau tidak menaruh minat sampai dengan yang sangat berminat.Minat atau perhatian ini sangat erat kaitannya dengan proses belajar siswa di sekolah.
Pembangkitan minat belajar siswa ada yang bersifat sementara (jangka pendek).dan ada juga yang bersifat menetap (jangka panjang).
Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk membangkitkan belajar pada anak yaitu pemilihan bahan pelajaran yang berarti pada anak menciptakan kegiatan belajar yang dapat membangkitkan dorongan untuk menemukan (Discovery),menerjemahkan apa yang dapat diajakan dalam bentuk pikiran yang yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Komponen Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di kemukakan pada uraian bab II, bahwa belajar merupakan, suatu proses perubahan tingkah laku indifidu melalui interaksi dengan lingkungan (Oemar Hamaliah, 1978:50). Ini berarti proses tercapainya suatu tujuan pendidikan sangat di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: bentuk pendidikan
metode pendidikan, bahan kajian pendidikan, profesionalisme pendidik (Guru). Maka dalam kesempatan ini penulis mencoba memaparkan beberapa upaya dalam meningkatkan kinerja guna tercapainya prestasi belajar yang membanggakan.
Bentuk pendidikan baik informal (Lingkungan), non formal (keluarga), maupun formal (Sekolah) merupakan salah satu penunjang tercapainya suatu tujuan pendidikan maka dalam hal ini pendidikan memberikan stimulasi yang kuat terhadap proses pembelajaran itu sendiri bentuk pendidikan tertentu akan sangat mempengaruhi pembelajaran siswa di sekolah sebuah bentuk pendidikan yang memegang erat tujuan pendidikan nasional senantiasa akan mencapai tujuan itu sendiri dengan baik.
Pendidikan ialah pimpinan orang dewasa terhadap anak dalam perkembangannya ke arah dewasaan. M. Ngalim Purwanto (1998:19) bahwa tujuan pembelajaran di sekolah ialah membawa anak pada kedewasaannya , yang berarti ia hurus dapat menentukan diri sendiri dan tanggung jawab sendiri.
Namun pada kenyataannya di lapangan anak belum mengenal diri sendiri “Aku” baru pada puberitas anak mulaa mengenal “Akunya”, mulai Memilih dan mengenal nilai-nilai hidup.
B. Proses Belajar Siswa
Kegiatan belajar tidak dapat di lepaskan dari belajar, karena keduanya merupakan dari dua sisi dari sebuah mata uang. Hawa Syaodih (2005:131).
belajar merupakan suatu upaya yang dilakukan guru agar siswa belajar. Apa bila kita mengkaji teori-teori belajar pada bab II, hampir seluruhnya di kembangkan atau bertolak diri dari belajar.
1. Belajar intuitif
Pengamatan menunjukan bahwa dalam berbagai kegiatan belajar penelitian di sekolah, tekanan lebih banyak diberikan pada kemampuan untuk memformulasikan secara eksfisit, dan pada kemampuan anak memproduksikan penguasaan anak secara verbal dan numerical.
Berpikir intuitif tidak memiliki langkah-langkah yang dapat di rumuskan secara pasti dan teliti, lebih merupakan suatu monuver yang di dasarkan pada persepsi inplisif dari keseluruhan masalah.
Intusi adalah penguasaan dan pengenalan tak langsung dengan menggunakan metode formal analisis dan pembuktian-pembuktian.
2. Belajar bermakna
Ausubel Robinson (1969) membedakan dua dimensi dari proses belajar, yaitu dimensi cara menguasai pengetahuan dan cara menghubungkan pengetahuan baru dalam struktur ide yang telah ada.
Dalam belajar menerima keseluruhan bahan pelajaran di sejikan kepada si pelajar dalam bentuk yang sudah sempurna, pada proses pembelajaran discovery learning (mencari) karena bahan pelajaran di sajikan belum selesai, maka si pelajar harus mencari menyelsaikan sendiri.
Ada dua hal penting dalam konsep belajar bermakna, yaitu stuktur kognitif dan materi pengetahuan baru. Stuktur kognitif adalah segala pengetahuan yang telah dimiliki siswa sebagai hasil kegiatan belajar yang lalu.
Syarat dalam proses pembelajaran bermakna adalah:
a. Materi yang di pelajari harus dapat dihubungkan dengan struktur kognitif secara beraturan karena adanya kesamaan isi.
b. Siswa harus memiliki konsep yang sesuai dengan materi yang akan dipelajari.
c. Siswa harus mempunyai kemajuan atau motif untuk menghubungkan konsep tersebut dengan stuktur kognitifnya.
Belajar bermakna akan menghasilkan konsep-konsep, ide-ide baru yang punya makna, penuh arti, jelas nyata pembedaannya dengan yang lain. Dengan belajar bermakna, siswa akan menguasai dan Mengingat konsep-konsep inti.
Maka merupakan isi dari stuktur kognitif,yang terjadi karena materi yang memiliki kebermaknaan potensial di satukan dengan struktur kognitif.
C. Kesiapan Belajar
Bahan pelajar diajukan kepada anak semua efektif bila sesuai dengan tingkat perkembangan anak tersebut. Mengerjakan suatu bahan pelajaran kepada anak adalah memprensentasikan strutur bahan pelajaran sesuai dengan cara anak memandang atau mengartikan bahan pelajaran tersebut.
Pengajaran merupakan suatu translation suatu dugaan umum bahwa ide atau konsep dapat di sepresikan dengan sebenar –benarnya dan sebaik-baiknya dengan tingkat anak pada tingkat usia tertentu.
Menurut Piaget (2005:142) ada empat tingkat perkembangan anak, yaitu
a. Tingkat sensory motor: masa lahir sampai dengan 2 tahun merupakan tingkat perkembangan kemauan bergerak dan merespon terhadap rangsangan.
b. Tingkat preoperasional: masa 2 sampai 7 tahun yaitu bentuk hubungan antara pengalaman dengan kegiatan.
c. Tingkat anak sekolah: masa 7 sampai 11 tahun merupakan tingkat operasional yang berbeda dengan tingkat pertama yang semeta-mata aktif.
d. Tingkat formal operation: masa 11 sampai 14 thun, merupakan kegiatan intelektual anak di usia ke atas kemampuan berpariasi pada tingkat hepotesis dan bukan lagi pada tingkat pengalaman atau terbatas pada apa yang telah dikenalkan.
Sebuah proses pembelajaran siswa akan senantiasa efektif apabila di tunjang oleh beberapa komponen pendidikan diantaranya sebagai berikut:
1. Perencanaan pengajaran
Perencanaan di maksudkan agar program pengajaran Hendaknya dapat menjadikan guru lebih siap dalam mengajar dalam perencanaan yang matang. Dalam pengajaran sekurang-kurangnya harus mempersiapkan hal-hal tersebut:
a. Tujuan
b. Bahan pelajaran
c. Kegiatan belajar mengajar
d. Metode, media dan sumber
Mengenai kelima komponen ini Seorang guru dituntut untuk dapat mempersiapkan atau membuat perencanaan pengajaran dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan siswa serta perkembangan intelektual dan imosionalnya.
2. Penyesuaian program dengan situasi kelas
Program pengajaran adalayh pengembangan kurikulum pada taingkat kelas yang dalam pelaksanaannya yang bersipat plesibel ini berarti perkembangan kurikulum tingkat intitusi pengembangan kurikulum tingkat bidang studi (GBPP), termasuk perkembangan kurikulum tingkat kelas (Program Pengajran), dalam pelaksanaannya menghendaki penyesuaian, antara lain dengan situasi kelas.
Pentingnya penyesuaian program pengajaran ini dengan situasi kelas ini karena digunakannya asas lingkungan.
3. Penyesuaian jenis interaksi belajar mengajar
Hal yang penting untuk di perhatikan guru kelas perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran ialah interaksi belajar mengajar yang berlangsung selama proses belajar mengajar. Yang perlu mendapat perhatian guru selama dilaksanakannya program pengajaran dalam hal interaksi belajar mengajar ini ialah penggunaan berbagai jenis interaksi belajar mengajar ke arah yang optimal dengan demikian, interaksi belajar mengajar yang berlangsung tidak hanya guru kepada siswa saja, tetapi juga interaksi timbal balik antara guru dan siswa.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari beberapa uraian di atas,maka dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut :
1. Profesionalisme Guru dalam mengalokasikan waktu belajar siswa didorong oleh rasa tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik yang harus mencapai tujuan pendidikan semaksimal mungkin yang sesuai dengan GBPP yang berlaku
2. Proses belajar mengajar yang di tunjang oleh loyalitas dan disiplin tinggi akan menciptakan kegiatan belajar mengajar yang lancar dan kondusif. Hal itu karena tidak lepas dari peranan yang besar dari guru-guru dalam mengelola kelas
3. Untuk mencapai tujuan pembelajaran siswa,perlu adanya Variasi metoda pembelajaran siswa, guna membangkitkan minat dan bakat belajar siswa dalam kaitannya dengan pendidikan Nasional.
B. Saran
1. Hendaknya guru-guru yang mengajar lebih meningkatkan lagi peranannya dalam pengelolaan kelas, sehingga dengan demikian akan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa
2. Hendaknya untuk kelancaran KBM, para siswa juga ikut berperan aktif dalam KBM sehingga akan terjalin suatu hubungan yang harmonis antara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa lainnya.
3. Untuk kelancaran KBM hendaknya lembaga menyediakan sarana dan fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar.
Paradigma Baru Pendidikan Matematika
Pendahuluan
Pendidikan matematika di tanah air saat ini sedang mengalami perubahan paradigma. Terdapat kesadaran yang kuat, terutama di kalangan pengambil kebijakan, untuk memperbaharui pendidikan matematika. Tujuannya adalah agar pembelajaran matematika lebih bermakna bagi siswa dan dapat memberikan bekal kompetensi yang memadai baik untuk studi lanjut maupun untuk memasuki dunia kerja. Artikel ini mencoba menguraikan paradigma baru tersebut. Secara garis besar akan diuraikan tentang beberapa pendekatan baru dalam pembelajaran matematika, seperti kontruktivis, kontekstual (contextual teaching and learning atau CTL), dan secara khusus akan diuraikan tentang pendekatan pendidikan matematika realistik (PMR).
Paradigma Baru Pendidikan
Beberapa hal yang menjadi ciri praktik pendidikan di Indonesia selama ini adalah pembelajaran berpusat pada guru. Guru menyampaikan pelajaran dengan menggunakan metode ceramah atau ekspositori sementara para siswa mencatatnya pada buku catatan. Dalam proses pembelajaran yang demikian, guru dianggap berhasil apabila dapat mengelola kelas sedemikian rupa sehingga siswa-siswa tertib dan tenang mengikuti pelajaran yang disampaikan guru. Pengajaran dianggap sebagai proses penyampaian fakta-fakta kepada para siswa. Siswa dianggap berhasil dalam belajar apabila mampu mengingat banyak fakta, dan mampu menyampaikan kembali fakta-fakta tersebut kepada orang lain, atau menggunakannya untuk menjawab soal-soal dalam ujian. Guru sendiri merasa belum mengajar kalau tidak menjelaskan materi pelajaran kepada para siswa. Guru yang baik adalah guru yang menguasai bahan, dan selama proses belajar mengajar mampu menyampaikan materi tanpa melihat buku pelajaran. Guru yang baik adalah guru yang selama 2 kali 45 menit dapat menguasai kelas dan berceramah dengan suara yang lantang. Materi pelajaran yang disampaikan sesuai dengan GBPP atau apa yang telah tertulis di dalam buku paket.
Praktik pendidikan yang selama ini berlangsung di sekolah ternyata sangat jauh dari hakikat pendidikan yang sesungguhnya, yaitu pendidikan yang menjadikan siswa sebagai manusia yang memiliki kemampuan belajar untuk mengembangkan potensi dirinya dan mengembangkan pengetahuan lebih lanjut untuk kepentingan dirinya sendiri. Menurut Zamroni (2000) praktik pendidikan yang demikian mengisolir diri dari lingkungan sekitar dan dunia kerja, serta tidak mampu menjadikan siswa sebagai manusia yang utuh dan berkepribadian.
Paradigma baru pendidikan lebih menekankan pada peserta didik sebagai manusia yang memiliki potensi untuk belajar dan berkembang. Siswa harus aktif dalam pencarian dan pengembangan pengetahuan. Kebenaran ilmu tidak terbatas pada apa yang disampaikan oleh guru. Guru harus mengubah perannya, tidak lagi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner, tetapi menjadi fasilitator yang membimbing siswa ke arah pembentukan pengetahuan oleh diri mereka sendiri. Melalui paradigma baru tersebut diharapkan di kelas siswa aktif dalam belajar, aktif berdiskusi, berani menyampaikan gagasan dan menerima gagasan dari orang lain, dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi (Zamroni, 2000).
Filsafat Kontruktivis dan Pembelajaran Kontekstual
Pada bagian ini akan diuraikan beberapa pendekatan baru dalam pembelajaran matematika yang relevan dengan paradigma baru pendidikan sebagaimana dijelaskan di atas. Pedekatan terebut adalah: konstruktivis dan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning).
Konstruktivis
Menurut faham konstruktivis pengetahuan merupakan konstruksi (bentukan) dari orang yang mengenal sesuatu (skemata). Pengetahuan tidak bisa ditransfer dari guru kepada orang lain, karena setiap orang mempunyai skema sendiri tentang apa yang diketahuinya. Pembentukan pengetahuan merupakan proses kognitif di mana terjadi proses asimilasi dan akomodasi untuk mencapai suatu keseimbangan sehingga terbentuk suatu skema (jamak: skemata) yang baru. Seseorang yang belajar itu berarti membentuk pengertian atau pengetahuan secara aktif dan terus-menerus (Suparno, 1997).
Prinsip-prinsip kontruktivisme banyak digunakan dalam pembelajaran sains dan matematika. Prinsip-prinsip yang diambil adalah (1) pengetahuan dibangun oleh siswa sendiri, baik secara personal maupun sosial, (2) pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari guru ke siswa, kecuali hanya dengan keaktifan siswa sendiri untuk menalar, (3) murid aktif mengkonstruksi terus-menerus, sehingga selalu terjadi perubahan konsep menuju konsep yang lebih rinci, lengkap, serta sesuai dengan konsep ilmiah, (4) guru sekadar membantu penyediakan sarana dan situasi agar proses konstruksi siswa berjalan mulus (Suparno, 1997).
Menurut filsafat konstruktivis berpikir yang baik adalah lebih penting daripada mempunyai jawaban yang benar atas suatu persoalan yang dipelajari. Seseorang yang mempunyai cara berpikir yang baik, dalam arti bahwa cara berpikirnya dapat digunakan untuk menghadapi fenomen baru, akan dapat menemukan pemecahan dalam menghadapi persoalan lain (Suparno, 1997).
Seringkali diungkapkan bahwa menurut paradigma baru pendidikan peran guru harus diubah, yaitu tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada para siswanya, tetapi harus mampu menjadi mediator dan fasilitator. Fungsi mediator dan fasilitator dapat dijabarkan dalam beberapa tugas sebagai berikut.
1. Menyediakan pengalaman belajar yang memeungkinkan siswa bertanggung jawab dalam membuat rancangan, proses, dan penelitian. Karena itu memberi ceramah bukanlah tugas utama seorang guru.
2. Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang merangsang keingintahuan siswa dan membantu mereka untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya dan mengkomunikasikan ide ilmiah mereka (Watt & Pope, 1989). Menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif. Menyediakan kesempatan dan pengalaman yang paling mendukung proses belajar siswa. Guru harus menyemangati siswa. Guru perlu menyediakan pengalaman konflik (Tobin, Tippins, & Gallard, 1994).
3. Memonitor, mengevaluasi, dan menunjukkan apakah pemikiran si siswa jalan atau tidak. Guru menunjukkan dan mempertanyakan apakah pengetahuan siswa itu berlaku untuk menghadapi persoalan baru yang berkaitan. Guru membantu mengevaluasi hipotesis dan kesimpulan siswa. (Suparno, 1997).
Agar peran dan tugas tersebut berjalan dengan optimal, diperlukan beberapa kegiatan yang perlu dikerjakan dan juga beberapa pemikiran yang perlu disadari oleh pengajar.
1. Guru perlu banyak berinteraksi dengan siswa untuk lebih mengerti apa yang sudah mereka ketahui dan pikirkan.
2. Tujuan dan apa yang akan dibuat di kelas sebaiknya dibicarakan bersama sehingga siswa sungguh terlibat.
3. Guru perlu mengerti pengalaman belajar mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswa. Ini dapat dilakukan dengan berpartisipasi sebagai pelajar juga di tengah pelajar.
4. Diperlukan keterlibatan dengan siswa yang sedang berjuang dan kepercayaan terhadap siswa bahwa mereka dapat belajar.
5. Guru perlu mempunyai pemikiran yang fleksibel untuk dapat mengerti dan menghargai pemikiran siswa, karena kadang siswa berpikir berdasarkan pengandaian yang tidak diterima guru. (Suparno, 1997).
Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran kontekstual berangkat dari suatu kenyakinan bahwa seseorang tertarik untuk belajar apabila ia melihat makna dari apa yang dipelajarinya. Orang akan melihat makna dari apa dipelajarinya apabila ia dapat menghubungkan informasi yang diterima dengan pengetahuan dan pengelamannya terdahulu. Sistem pembelajaran kontekstual didasarkan pada anggapan bahwa makna memancar dari hubungan antara isi dan konteksnya. Konteks memberi makna pada isi. Lebih luas konteks, dalam mana siswa dapat membuat hubungan-hubungan, lebih banyak makna isi ditangkap oleh siswa. Bagian terbesar tugas guru, dengan demikian, adalah menyediakan konteks. Apabila siswa dapat semakin banyak menghubungkan pelajaran sekolah dengan konteks ini, maka lebih banyak makna yang akan mereka peroleh dari pelajaran-pelajaran tersebut. Menemukan makna dalam pengetahuan dan ketrampilan membawa pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan tersebut (Johnson, 2002).
Ketika siswa menemukan makna dari pelajaran di sekolah, mereka akan memahami dan mengingat apa yang telah mereka pelajari. Pembelajaran konteksual memungkina siswa mampu menghubungkan pelajaran di sekolah dengan konteks nyata dalam kehidupan sehari-hari sehingga mengetahui makna apa yang dipelajari. Pembelajaran kontekstual memperluas konteks pribadi mereka, sehingga dengan menyediakan pengalaman-pengalaman baru bagi para siswa akan memacu otak mereka untuk membuat hubungan-hubungan yang baru, dan sebagai konsekuensinya, para siswa dapat menemukan makna yang baru (Johnson, 2002).
Pembelajaran kontekstual merupakan sistem yang holistik (menyeluruh). Ia terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan, yang apabila dipadukan akan menghasilkan efek yang melebihi apa yang dapat dihasilkan oleh suatu bagian secara sendiri (tunggal). Persis seperti biola, celo, klarinet dan alat musik yang lain dalam suatu orkestra yang mempunyai suara yang berbeda, tetapi secara bersama-sama alat-alat musik tersebut menghasilkan musik. Jadi, bagian-bagian yang terpisah dari CTL melibatkan proses yang berbeda, apabila digunakan secara bersama-sama, memungkinkan siswa membuat hubungan untuk menemukan makna. Setiap elemen yang berbeda dalam sistem CTL memberikan kontribusi untuk membantu siswa memahami makna pelajaran atau tugas-tuga sekolah. Digabungkan, elemen-elemen tersebut membentuk suatu siswa yang memungkinkan siswa melihat makna dari pelajaran sekolah, dan menyimpannya (Johnson, 2002).
Dari uraian di atas, CTL didefinisikan sebagai suatu proses pendidikan yang bertujuan membantu siswa melihat makna dari pelajaran sekolah yang sedang mereka pelajari dengan menghubungkan pelajaran tersebut dengan konteksnya dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi, sosial, maupun budaya. Untuk mencapai tujuan itu, sistem tersebut meliputi delapan komponen: (1) membuat hubungan yang bermakna, (2) melakukan pekerjaan yang berarti, (3) pengaturan belajar sendiri, (4) kolaborasi, (5) berpikir kritis dan kreatif, (6) mendewasakan individu, (7) mencapai standar yang tinggi, dan (8) menggunakan penilaian autentik. (Johnson, 2002).
Pendidikan Matematika Realistik
Pendidikan Matematika Realistik (PMR) dikembangkan berdasarkan pemikiran Hans Freudenthal yang berpendapat bahwa matematika merupakan aktivitas insani (human activities) dan harus dikaitkan dengan realitas. Berdasarkan pemikiran tersebut, PMR mempunyai ciri antara lain, bahwa dalam proses pembelajaran siswa harus diberikan kesempatan untuk menemukan kembali (to reinvent) matematika melalui bimbingan guru (Gravemeijer, 1994), dan bahwa penemuan kembali (reinvention) ide dan konsep matematika tersebut harus dimulai dari penjelajahan berbagai situasi dan persoalan “dunia riil” (de Lange, 1995).
Dunia riil adalah segala sesuatu di luar matematika. Ia bisa berupa mata pelajaran lain selain matematika, atau bidang ilmu yang berbeda dengan matematika, ataupun kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar kita (Blum & Niss, 1989). Dunia riil diperlukan untuk mengembangkan situasi kontekstual dalam menyusun materi kurikulum. Materi kurikulum yang berisi rangkaian soal-soal kontekstual akan membantu proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Dalam PMR, proses belajar mempunyai peranan penting. Rute belajar (learning route) di mana siswa mampu menemukan sendiri konsep dan ide matematika, harus dipetakan (Gravemeijer, 1997). Sebagai konsekuensinya, guru harus mampu mengembangkan pengajaran yang interaktif dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan kontribusi terhadap proses belajar mereka.
Pada saat ini, PMR mendapat perhatian dari berbagai pihak, seperti guru, siswa, orangtua, dosen LPTK (teacher educators), dan pemerintah. Beberapa sekolah dasar di Yogyakarta, Bandung dan Surabaya telah melakukan ujicoba dan implementasi PMR dalam skala terbatas. Sebelum PMR diimplementasikan secara luas di Indonesia, perlu pemahaman yang memadai tentang teori ‘baru’ tersebut. Seringkali kegagalan dalam inovasi pendidikan bukan disebabkan karena inovasi itu jelek, tapi karena kita tidak memahaminya secara benar. Makalah ini akan menguraikan secara garis besar tentang sejarah PMR, mengapa kita perlu mengembangkan PMR di Indonesia, bukti empiris prospek penerapan PMR di Indonesia, dan ditutup dengan harapan terhadap implementasi PMR di tanah air.
Sejarah PMR
PMR tidak dapat dipisahkan dari Institut Freudenthal. Institut ini didirikan pada tahun 1971, berada di bawah Utrecht University, Belanda. Nama institut diambil dari nama pendirinya, yaitu Profesor Hans Freudenthal (1905 – 1990), seorang penulis, pendidik, dan matematikawan berkebangsaan Jerman/Belanda.
Sejak tahun 1971, Institut Freudenthal mengembangkan suatu pendekatan teoritis terhadap pembelajaran matematika yang dikenal dengan RME (Realistic Mathematics Education). RME menggabungkan pandangan tentang apa itu matematika, bagaimana siswa belajar matematika, dan bagaimana matematika harus diajarkan. Freudenthal berkeyakinan bahwa siswa tidak boleh dipandang sebagai passive receivers of ready-made mathematics (penerima pasif matematika yang sudah jadi). Menurutnya pendidikan harus mengarahkan siswa kepada penggunaan berbagai situasi dan kesempatan untuk menemukan kembali matematika dengan cara mereka sendiri. Banyak soal yang dapat diangkat dari berbagai situasi (konteks), yang dirasakan bermakna sehingga menjadi sumber belajar. Konsep matematika muncul dari proses matematisasi, yaitu dimulai dari penyelesaian yang berkait dengan konteks (context-link solution), siswa secara perlahan mengembangkan alat dan pemahaman matematik ke tingkat yang lebih formal. Model-model yang muncul dari aktivitas matematik siswa dapat mendorong terjadinya interaksi di kelas, sehingga mengarah pada level berpikir matematik yang lebih tinggi.
Mengapa kita perlu mengembangkan PMR?
Orientasi pendidikan kita mempunyai ciri: cenderung memperlakukan peserta didik berstatus sebagai obyek; guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner; materi bersifat subject-oriented; dan manajemen bersifat sentralistis (Zamroni, 2000). Orientasi pendidikan yang demikian menyebabkan praktik pendidikan kita mengisolir diri dari kehidupan riil yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan pekerjaan, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak sejalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian (Zamroni, 2000).
Paradigma baru pendidikan menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Zamroni, 2000):
1) Pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching);
2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur yang fleksibel;
3) Pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri; dan
4) Pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
Teori PMR sejalan dengan teori belajar yang berkembang saat ini, seperti konstruktivisme dan pembelajaran kontekstual (cotextual teaching and learning, disingkat CTL) . Namun, baik pendekatan konstruktivis maupun CTL mewakili teori belajar secara umum, PMR adalah suatu teori pembelajaran yang dikembangkan khusus untuk matematika. Selanjutnya juga diakui bahwa konsep PMR sejalan dengan kebutuhan untuk memperbaiki pendidikan matematika di Indonesia yang didominasi oleh persoalan bagaimana meningkatkan pemahaman siswa tentang matematika dan mengembangkan daya nalar. Salah satu pertimbangan mengapa Kurikulum 1994 direvisi adalah banyaknya kritik yang mengatakan bahwa materi pelajaran matematika tidak relevan dan tidak bermakna (Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan, 1999).
Beberapa konsepsi PMR tentang siswa, guru dan tentang pengajaran yang diuraikan berikut ini mempertegas bahwa PMR sejalan dengan paradigma baru pendidikan, sehingga ia pantas untuk dikembangkan di Indonesia.
Konsepsi tentang siswa
PMR mempunyai konsepsi tentang siswa sebagai berikut:
• Siswa memiliki seperangkat konsep alternatif tentang ide-ide matematika yang mempengaruhi belajar selanjutnya;
• Siswa memperoleh pengetahuan baru dengan membentuk pengetahuan itu untuk dirinya sendiri;
• Pembentukan pengetahuan merupakan proses perubahan yang meliputi penambahan, kreasi, modifikasi, penghalusan, penyusunan kembali, dan penolakan;
• Pengetahuan baru yang dibangun oleh siswa untuk dirinya sendiri berasal dari seperangkat ragam pengalaman;
• Setiap siswa tanpa memandang ras, budaya dan jenis kelamin mampu memahami dan mengerjakan matematik.
Peran guru
PMR mempunyai konsepsi tentang guru sebagai berikut:
• Guru hanya sebagai fasilitator belajar;
• Guru harus mampu membangun pengajaran yang interaktif;
• Guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk secara aktif menyumbang pada proses belajar dirinya, dan secara aktif membantu siswa dalam menafsirkan persoalan riil; dan
• Guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan aktif mengaitkan kurikulum dengan dunia riil, baik fisik maupun sosial.
Konsepsi tentang pengajaran
Pengajaran matematika dengan pendekatan PMR meliputi aspek-aspek berikut (De Lange, 1995):
• Memulai pelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang “riil” bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
• Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pelajaran tersebut;
• Siswa mengembangkan atau menciptakan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
• Pengajaran berlangsung secara interaktif: siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), setuju terhadap jawaban temannya, menyatakan ketidaksetujuan, mencari alternatif penyelesaian yang lain; dan melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pelajaran.
Bukti Empiris Prospek Penerapan PMR di Indonesia
Beberapa penelitian tentang PMR telah dilaksanakan di Indonesia. Hasil-hasil penelitian tersebut memberikan bukti empiris tentang prospek pengembangan dan implementasi PMR di tanah air. Hasil-hasil penelitian tersebut diuraikan di bawah ini.
Penelitian yang dilakukan Fauzan (2002) tentang implementasi materi pembelajaran realistik untuk topik luas dan keliling di kelas 4 sekolah dasar di Surabaya menunjukkan bahwa materi PMR dapat digunakan dalam pembelajaran matematika di SD. Dalam penelitian tersebut Fauzan (2002) menemukan bahwa para guru dan siswa-siswa menyukai materi pembelajaran matematika dengan pendekatan PMR, yaitu menurut mereka materi tersebut sangat berbeda dengan buku yang dipakai sekarang baik dari segi isi maupun pendekatannya. Dengan menggunakan materi PMR di kelas, proses belajar mengajar menjadi lebih baik, di mana siswa lebih aktif dan kreatif, guru tidak lagi menggunakan metode ‘chalk dan talk’, dan peran guru berubah dari pusat proses belajar mengajar menjadi pembimbing dan narasumber.
Penelitian Fauzan (2002) juga menemukan bahwa pada awalnya terdapat berbagai masalah yang disebabkan oleh sikap negatif siswa dalam belajar matematika yang merupakan akibat pendekatan tradisional pengajaran matematika. Untuk mengatasi hal tersebut Fauzan (2002) menyarankan untuk memperhatikan hal-hal berikut:
• Sedini mungkin menjelaskan kepada siswa tentang perubahan peran mereka dan guru mereka dalam proses belajar mengajar, dan hal itu berbeda dengan cara sebelumnya atau yang selama ini dipraktikkan di kelas.
• Guru perlu menjelaskan kepada para siswa tentang kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, dan jenis jawaban yang diharapkan untuk menyelesaikan soal-soal kontekstual.
• Berkenaan dengan sikap negatif siswa-siswa dalam proses belajar mengajar matematika, hal-hal berikut dapat membantu mengubah sikap tersebut:
- Menciptakan pendahuluan yang menantang sebelum siswa mulai menyelesaikan soal-soal kontekstual sehingga siswa merasa gembira dan bertanggung jawab menyelesaikan soal-soal tersebut.
- Menciptakan suasana demokratis di kelas sehingga siswa tidak merasa takut untuk secara aktif terlibat dalam proses belajar mengajar. Suasana demokratik artinya siswa merasa bebas untuk aktif dalam proses belajar tanpa merasa takut membuat kesalahan jika mereka ingin bertanya atau menjawab pertanyaan.
- Menerapkan aturan-aturan dalam mengajukan pertanyaan dan dalam menjawab pertanyaan (misalnya mengangkat tangan, tidak boleh berteriak). Katakan kepada siswa bahwa ada konsekuensinya jika mereka tidak mengikuti aturan yang telah disepakati (misalnya dalam menjawab soal harus disertai dengan alasan, kalau itu dilakukan siswa akan mendapat nilai lebih baik).
• Sebagian orangtua siswa membantu anaknya dalam pengerjakan soal-soal pekerjaan rumah (PR), oleh karena itu mereka perlu diberitahu tentang perubahan pendekatan pembelajaran matematika ini, yaitu dari pendekatan tradisional ke pendekatan realistik.
• Disadari bahwa para siswa dan guru perlu waktu untuk dapat mengadaptasikan pendekatan PMR ini dalam proses belajar mengajar di kelas. Sehingga untuk dapat menerapkan PMR secara berhasil perlu pembiasaan melalui latihan di kelas.
Penelitian Armanto (2002) tentang pengembangan alur pembelajaran lokal topik perkalian dan pembagian dengan pendekatan realistik di SD di dua kota, Yogyakarta dan Medan, menunjukkan bahwa siswa dapat membangun pemahaman tentang perkalian dan pembagian dengan menggunakan strategi penjumlahan dan pembagian berulang. Penelitian Armanto (2002) juga menunjukkan bahwa siswa belajar perkalian dan pembagian secara aktif; membangun pemahaman mereka sendiri dengan menggunakan strategi penemuan kembali, dan mendapatkan hasil (menyelesaikan soal) baik secara individu maupun kelompok. Kesempatan siswa untuk belajar dalam situasi yang berbeda-beda mendorong mereka merumuskan kembali proses belajar mereka. Selama proses belajar siswa menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam belajar perkalian dan pembagian bilangan multi-angka.
Hasil yang kurang lebih sama juga dilaporkan oleh Hadi (2002). Dalam penelitiannya yang dilaksanakan di Yogyakarta dengan mengambil sampel siswa-siswa SLTP ditemukan hasil positif dalam penggunaan materi PMR dalam pembelajaran matematika, yaitu siswa menjadi lebih termoticvasi, aktif, dan kreatif dalam proses belajar mengajar disebabkan oleh materi yang menarik karena dilengkapi dengan gambar-gambar dan cerita. Siswa juga menunjukkan kemajuan dalam belajar matematika, yang ditujukkan dengan pemahaman konsep matematika yang mereka pelajari dan peningkatan skor yang mereka peroleh dari pretes ke postes, walupun dengan menggunakan tes konvensional. Temuan yang sama juga dilaporkan dalam penelitian di Bandung, yaitu siswa-siswa SLTP di sekolah percobaan menunjukkan perubahan sikap yang positif terhadap matematika, hal itu dipandang sebagai permulaan yang baik dalam pengembangan pendidikan matematika di Indonesia (Zulkardi, 2002).
Dengan penerapan PMR di Indonesia diharapkan prestasi akademik siswa meningkat, baik dalam mata pelajaran matematika maupun mata pelajaran lainnya. Sejalan dengan paradigma baru pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Zamroni (2000), pada aspek prilaku diharapkan siswa mempunyai ciri-ciri:
• di kelas mereka aktif dalam diskusi, mengajukan pertanyaan dan gagasan, serta aktif dalam mencari bahan-bahan pelajaran yang mendukung apa yang tengah dipelajari;
• mampu bekerja sama dengan membuat kelompok-kelompok belajar;
• bersifat demokratis, yakni berani menyampaikan gagasan, mempertahankan gagasan dan sekaligus berani pula menerima gagasan orang lain;
• memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
Referensi
Armanto, D. (2002). Teaching multiplication and division realistically in Indonesian primary schools: a prototype of local instructional theory. Doctoral dissertation. Enschede: University of Twente.
Blum, W. and Niss, M. (1989). Mathematical Problem Solving, Modelling, Applications, and Links to Other Subjects – State, Trends and Issues in Mathematics Instruction. In: W. Blum, M. Niss, and I. Huntley (Eds.), Modelling, Applications and Applied Problem Solving: teaching mathematics in a real contexts. Chichester: Ellis Horwoord.
De Lange, J. (1995). Assessment: No change without problem. In: T. Romberg (ed.) Reform in school mathematics and authentic assessment. Albany NY: State Univeristy of New York Press.
Fauzan, A. (2002). Applying realistic mathematics education in teaching geometry in Indonesian primary schools. Doctoral dissertation. Enschede: University of Twente.
Gravemeijer, K.P.E. (1994). Developing realistic mathematics education. Utrecht: CD- Press, the Netherlands.
Gravemeijer, K.P.E. (1997). Instructional design for reform in mathematics education. In: Beishuizen, Gravemeijer and Van Lieshout (Eds.) The Role of Contexts and Models in the Development of Mathematics Strategies and Procedures. Utrecht: CD- Press, the Netherlands.
Johnson, E.B. (2002). Contextual teaching and learning, what it is and why it’s here to stay. Thaousand Oaks: Corwin Press, Inc.
Hadi, S. (2002). Effective Teacher Professional Development for the Implementation of Realistic Mathematics Education in Indonesia. Doctoral dissertation. Enschede: University of Twente.
Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan (1999). Kompas. [On-line]. Tersedia: http://kompas.com/kompas%2Dcetak/berita%2Dterbaru/1634.html
Suparno, P. (1997). Filsafat konstruktivisme dalam pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.
Zamroni. (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.
Zulkardi. (2002). Developing a learning environment on realistic mathematics education for Indonesian student teachers. Doctoral dissertation. Enschede: University of Twente.
Pendidikan matematika di tanah air saat ini sedang mengalami perubahan paradigma. Terdapat kesadaran yang kuat, terutama di kalangan pengambil kebijakan, untuk memperbaharui pendidikan matematika. Tujuannya adalah agar pembelajaran matematika lebih bermakna bagi siswa dan dapat memberikan bekal kompetensi yang memadai baik untuk studi lanjut maupun untuk memasuki dunia kerja. Artikel ini mencoba menguraikan paradigma baru tersebut. Secara garis besar akan diuraikan tentang beberapa pendekatan baru dalam pembelajaran matematika, seperti kontruktivis, kontekstual (contextual teaching and learning atau CTL), dan secara khusus akan diuraikan tentang pendekatan pendidikan matematika realistik (PMR).
Paradigma Baru Pendidikan
Beberapa hal yang menjadi ciri praktik pendidikan di Indonesia selama ini adalah pembelajaran berpusat pada guru. Guru menyampaikan pelajaran dengan menggunakan metode ceramah atau ekspositori sementara para siswa mencatatnya pada buku catatan. Dalam proses pembelajaran yang demikian, guru dianggap berhasil apabila dapat mengelola kelas sedemikian rupa sehingga siswa-siswa tertib dan tenang mengikuti pelajaran yang disampaikan guru. Pengajaran dianggap sebagai proses penyampaian fakta-fakta kepada para siswa. Siswa dianggap berhasil dalam belajar apabila mampu mengingat banyak fakta, dan mampu menyampaikan kembali fakta-fakta tersebut kepada orang lain, atau menggunakannya untuk menjawab soal-soal dalam ujian. Guru sendiri merasa belum mengajar kalau tidak menjelaskan materi pelajaran kepada para siswa. Guru yang baik adalah guru yang menguasai bahan, dan selama proses belajar mengajar mampu menyampaikan materi tanpa melihat buku pelajaran. Guru yang baik adalah guru yang selama 2 kali 45 menit dapat menguasai kelas dan berceramah dengan suara yang lantang. Materi pelajaran yang disampaikan sesuai dengan GBPP atau apa yang telah tertulis di dalam buku paket.
Praktik pendidikan yang selama ini berlangsung di sekolah ternyata sangat jauh dari hakikat pendidikan yang sesungguhnya, yaitu pendidikan yang menjadikan siswa sebagai manusia yang memiliki kemampuan belajar untuk mengembangkan potensi dirinya dan mengembangkan pengetahuan lebih lanjut untuk kepentingan dirinya sendiri. Menurut Zamroni (2000) praktik pendidikan yang demikian mengisolir diri dari lingkungan sekitar dan dunia kerja, serta tidak mampu menjadikan siswa sebagai manusia yang utuh dan berkepribadian.
Paradigma baru pendidikan lebih menekankan pada peserta didik sebagai manusia yang memiliki potensi untuk belajar dan berkembang. Siswa harus aktif dalam pencarian dan pengembangan pengetahuan. Kebenaran ilmu tidak terbatas pada apa yang disampaikan oleh guru. Guru harus mengubah perannya, tidak lagi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner, tetapi menjadi fasilitator yang membimbing siswa ke arah pembentukan pengetahuan oleh diri mereka sendiri. Melalui paradigma baru tersebut diharapkan di kelas siswa aktif dalam belajar, aktif berdiskusi, berani menyampaikan gagasan dan menerima gagasan dari orang lain, dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi (Zamroni, 2000).
Filsafat Kontruktivis dan Pembelajaran Kontekstual
Pada bagian ini akan diuraikan beberapa pendekatan baru dalam pembelajaran matematika yang relevan dengan paradigma baru pendidikan sebagaimana dijelaskan di atas. Pedekatan terebut adalah: konstruktivis dan pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning).
Konstruktivis
Menurut faham konstruktivis pengetahuan merupakan konstruksi (bentukan) dari orang yang mengenal sesuatu (skemata). Pengetahuan tidak bisa ditransfer dari guru kepada orang lain, karena setiap orang mempunyai skema sendiri tentang apa yang diketahuinya. Pembentukan pengetahuan merupakan proses kognitif di mana terjadi proses asimilasi dan akomodasi untuk mencapai suatu keseimbangan sehingga terbentuk suatu skema (jamak: skemata) yang baru. Seseorang yang belajar itu berarti membentuk pengertian atau pengetahuan secara aktif dan terus-menerus (Suparno, 1997).
Prinsip-prinsip kontruktivisme banyak digunakan dalam pembelajaran sains dan matematika. Prinsip-prinsip yang diambil adalah (1) pengetahuan dibangun oleh siswa sendiri, baik secara personal maupun sosial, (2) pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari guru ke siswa, kecuali hanya dengan keaktifan siswa sendiri untuk menalar, (3) murid aktif mengkonstruksi terus-menerus, sehingga selalu terjadi perubahan konsep menuju konsep yang lebih rinci, lengkap, serta sesuai dengan konsep ilmiah, (4) guru sekadar membantu penyediakan sarana dan situasi agar proses konstruksi siswa berjalan mulus (Suparno, 1997).
Menurut filsafat konstruktivis berpikir yang baik adalah lebih penting daripada mempunyai jawaban yang benar atas suatu persoalan yang dipelajari. Seseorang yang mempunyai cara berpikir yang baik, dalam arti bahwa cara berpikirnya dapat digunakan untuk menghadapi fenomen baru, akan dapat menemukan pemecahan dalam menghadapi persoalan lain (Suparno, 1997).
Seringkali diungkapkan bahwa menurut paradigma baru pendidikan peran guru harus diubah, yaitu tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada para siswanya, tetapi harus mampu menjadi mediator dan fasilitator. Fungsi mediator dan fasilitator dapat dijabarkan dalam beberapa tugas sebagai berikut.
1. Menyediakan pengalaman belajar yang memeungkinkan siswa bertanggung jawab dalam membuat rancangan, proses, dan penelitian. Karena itu memberi ceramah bukanlah tugas utama seorang guru.
2. Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang merangsang keingintahuan siswa dan membantu mereka untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya dan mengkomunikasikan ide ilmiah mereka (Watt & Pope, 1989). Menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif. Menyediakan kesempatan dan pengalaman yang paling mendukung proses belajar siswa. Guru harus menyemangati siswa. Guru perlu menyediakan pengalaman konflik (Tobin, Tippins, & Gallard, 1994).
3. Memonitor, mengevaluasi, dan menunjukkan apakah pemikiran si siswa jalan atau tidak. Guru menunjukkan dan mempertanyakan apakah pengetahuan siswa itu berlaku untuk menghadapi persoalan baru yang berkaitan. Guru membantu mengevaluasi hipotesis dan kesimpulan siswa. (Suparno, 1997).
Agar peran dan tugas tersebut berjalan dengan optimal, diperlukan beberapa kegiatan yang perlu dikerjakan dan juga beberapa pemikiran yang perlu disadari oleh pengajar.
1. Guru perlu banyak berinteraksi dengan siswa untuk lebih mengerti apa yang sudah mereka ketahui dan pikirkan.
2. Tujuan dan apa yang akan dibuat di kelas sebaiknya dibicarakan bersama sehingga siswa sungguh terlibat.
3. Guru perlu mengerti pengalaman belajar mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan siswa. Ini dapat dilakukan dengan berpartisipasi sebagai pelajar juga di tengah pelajar.
4. Diperlukan keterlibatan dengan siswa yang sedang berjuang dan kepercayaan terhadap siswa bahwa mereka dapat belajar.
5. Guru perlu mempunyai pemikiran yang fleksibel untuk dapat mengerti dan menghargai pemikiran siswa, karena kadang siswa berpikir berdasarkan pengandaian yang tidak diterima guru. (Suparno, 1997).
Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran kontekstual berangkat dari suatu kenyakinan bahwa seseorang tertarik untuk belajar apabila ia melihat makna dari apa yang dipelajarinya. Orang akan melihat makna dari apa dipelajarinya apabila ia dapat menghubungkan informasi yang diterima dengan pengetahuan dan pengelamannya terdahulu. Sistem pembelajaran kontekstual didasarkan pada anggapan bahwa makna memancar dari hubungan antara isi dan konteksnya. Konteks memberi makna pada isi. Lebih luas konteks, dalam mana siswa dapat membuat hubungan-hubungan, lebih banyak makna isi ditangkap oleh siswa. Bagian terbesar tugas guru, dengan demikian, adalah menyediakan konteks. Apabila siswa dapat semakin banyak menghubungkan pelajaran sekolah dengan konteks ini, maka lebih banyak makna yang akan mereka peroleh dari pelajaran-pelajaran tersebut. Menemukan makna dalam pengetahuan dan ketrampilan membawa pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan tersebut (Johnson, 2002).
Ketika siswa menemukan makna dari pelajaran di sekolah, mereka akan memahami dan mengingat apa yang telah mereka pelajari. Pembelajaran konteksual memungkina siswa mampu menghubungkan pelajaran di sekolah dengan konteks nyata dalam kehidupan sehari-hari sehingga mengetahui makna apa yang dipelajari. Pembelajaran kontekstual memperluas konteks pribadi mereka, sehingga dengan menyediakan pengalaman-pengalaman baru bagi para siswa akan memacu otak mereka untuk membuat hubungan-hubungan yang baru, dan sebagai konsekuensinya, para siswa dapat menemukan makna yang baru (Johnson, 2002).
Pembelajaran kontekstual merupakan sistem yang holistik (menyeluruh). Ia terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan, yang apabila dipadukan akan menghasilkan efek yang melebihi apa yang dapat dihasilkan oleh suatu bagian secara sendiri (tunggal). Persis seperti biola, celo, klarinet dan alat musik yang lain dalam suatu orkestra yang mempunyai suara yang berbeda, tetapi secara bersama-sama alat-alat musik tersebut menghasilkan musik. Jadi, bagian-bagian yang terpisah dari CTL melibatkan proses yang berbeda, apabila digunakan secara bersama-sama, memungkinkan siswa membuat hubungan untuk menemukan makna. Setiap elemen yang berbeda dalam sistem CTL memberikan kontribusi untuk membantu siswa memahami makna pelajaran atau tugas-tuga sekolah. Digabungkan, elemen-elemen tersebut membentuk suatu siswa yang memungkinkan siswa melihat makna dari pelajaran sekolah, dan menyimpannya (Johnson, 2002).
Dari uraian di atas, CTL didefinisikan sebagai suatu proses pendidikan yang bertujuan membantu siswa melihat makna dari pelajaran sekolah yang sedang mereka pelajari dengan menghubungkan pelajaran tersebut dengan konteksnya dalam kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi, sosial, maupun budaya. Untuk mencapai tujuan itu, sistem tersebut meliputi delapan komponen: (1) membuat hubungan yang bermakna, (2) melakukan pekerjaan yang berarti, (3) pengaturan belajar sendiri, (4) kolaborasi, (5) berpikir kritis dan kreatif, (6) mendewasakan individu, (7) mencapai standar yang tinggi, dan (8) menggunakan penilaian autentik. (Johnson, 2002).
Pendidikan Matematika Realistik
Pendidikan Matematika Realistik (PMR) dikembangkan berdasarkan pemikiran Hans Freudenthal yang berpendapat bahwa matematika merupakan aktivitas insani (human activities) dan harus dikaitkan dengan realitas. Berdasarkan pemikiran tersebut, PMR mempunyai ciri antara lain, bahwa dalam proses pembelajaran siswa harus diberikan kesempatan untuk menemukan kembali (to reinvent) matematika melalui bimbingan guru (Gravemeijer, 1994), dan bahwa penemuan kembali (reinvention) ide dan konsep matematika tersebut harus dimulai dari penjelajahan berbagai situasi dan persoalan “dunia riil” (de Lange, 1995).
Dunia riil adalah segala sesuatu di luar matematika. Ia bisa berupa mata pelajaran lain selain matematika, atau bidang ilmu yang berbeda dengan matematika, ataupun kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekitar kita (Blum & Niss, 1989). Dunia riil diperlukan untuk mengembangkan situasi kontekstual dalam menyusun materi kurikulum. Materi kurikulum yang berisi rangkaian soal-soal kontekstual akan membantu proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Dalam PMR, proses belajar mempunyai peranan penting. Rute belajar (learning route) di mana siswa mampu menemukan sendiri konsep dan ide matematika, harus dipetakan (Gravemeijer, 1997). Sebagai konsekuensinya, guru harus mampu mengembangkan pengajaran yang interaktif dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan kontribusi terhadap proses belajar mereka.
Pada saat ini, PMR mendapat perhatian dari berbagai pihak, seperti guru, siswa, orangtua, dosen LPTK (teacher educators), dan pemerintah. Beberapa sekolah dasar di Yogyakarta, Bandung dan Surabaya telah melakukan ujicoba dan implementasi PMR dalam skala terbatas. Sebelum PMR diimplementasikan secara luas di Indonesia, perlu pemahaman yang memadai tentang teori ‘baru’ tersebut. Seringkali kegagalan dalam inovasi pendidikan bukan disebabkan karena inovasi itu jelek, tapi karena kita tidak memahaminya secara benar. Makalah ini akan menguraikan secara garis besar tentang sejarah PMR, mengapa kita perlu mengembangkan PMR di Indonesia, bukti empiris prospek penerapan PMR di Indonesia, dan ditutup dengan harapan terhadap implementasi PMR di tanah air.
Sejarah PMR
PMR tidak dapat dipisahkan dari Institut Freudenthal. Institut ini didirikan pada tahun 1971, berada di bawah Utrecht University, Belanda. Nama institut diambil dari nama pendirinya, yaitu Profesor Hans Freudenthal (1905 – 1990), seorang penulis, pendidik, dan matematikawan berkebangsaan Jerman/Belanda.
Sejak tahun 1971, Institut Freudenthal mengembangkan suatu pendekatan teoritis terhadap pembelajaran matematika yang dikenal dengan RME (Realistic Mathematics Education). RME menggabungkan pandangan tentang apa itu matematika, bagaimana siswa belajar matematika, dan bagaimana matematika harus diajarkan. Freudenthal berkeyakinan bahwa siswa tidak boleh dipandang sebagai passive receivers of ready-made mathematics (penerima pasif matematika yang sudah jadi). Menurutnya pendidikan harus mengarahkan siswa kepada penggunaan berbagai situasi dan kesempatan untuk menemukan kembali matematika dengan cara mereka sendiri. Banyak soal yang dapat diangkat dari berbagai situasi (konteks), yang dirasakan bermakna sehingga menjadi sumber belajar. Konsep matematika muncul dari proses matematisasi, yaitu dimulai dari penyelesaian yang berkait dengan konteks (context-link solution), siswa secara perlahan mengembangkan alat dan pemahaman matematik ke tingkat yang lebih formal. Model-model yang muncul dari aktivitas matematik siswa dapat mendorong terjadinya interaksi di kelas, sehingga mengarah pada level berpikir matematik yang lebih tinggi.
Mengapa kita perlu mengembangkan PMR?
Orientasi pendidikan kita mempunyai ciri: cenderung memperlakukan peserta didik berstatus sebagai obyek; guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner; materi bersifat subject-oriented; dan manajemen bersifat sentralistis (Zamroni, 2000). Orientasi pendidikan yang demikian menyebabkan praktik pendidikan kita mengisolir diri dari kehidupan riil yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kebutuhan pekerjaan, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak sejalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian (Zamroni, 2000).
Paradigma baru pendidikan menekankan bahwa proses pendidikan formal sistem persekolahan harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut (Zamroni, 2000):
1) Pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching);
2) Pendidikan diorganisir dalam suatu struktur yang fleksibel;
3) Pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri; dan
4) Pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan.
Teori PMR sejalan dengan teori belajar yang berkembang saat ini, seperti konstruktivisme dan pembelajaran kontekstual (cotextual teaching and learning, disingkat CTL) . Namun, baik pendekatan konstruktivis maupun CTL mewakili teori belajar secara umum, PMR adalah suatu teori pembelajaran yang dikembangkan khusus untuk matematika. Selanjutnya juga diakui bahwa konsep PMR sejalan dengan kebutuhan untuk memperbaiki pendidikan matematika di Indonesia yang didominasi oleh persoalan bagaimana meningkatkan pemahaman siswa tentang matematika dan mengembangkan daya nalar. Salah satu pertimbangan mengapa Kurikulum 1994 direvisi adalah banyaknya kritik yang mengatakan bahwa materi pelajaran matematika tidak relevan dan tidak bermakna (Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan, 1999).
Beberapa konsepsi PMR tentang siswa, guru dan tentang pengajaran yang diuraikan berikut ini mempertegas bahwa PMR sejalan dengan paradigma baru pendidikan, sehingga ia pantas untuk dikembangkan di Indonesia.
Konsepsi tentang siswa
PMR mempunyai konsepsi tentang siswa sebagai berikut:
• Siswa memiliki seperangkat konsep alternatif tentang ide-ide matematika yang mempengaruhi belajar selanjutnya;
• Siswa memperoleh pengetahuan baru dengan membentuk pengetahuan itu untuk dirinya sendiri;
• Pembentukan pengetahuan merupakan proses perubahan yang meliputi penambahan, kreasi, modifikasi, penghalusan, penyusunan kembali, dan penolakan;
• Pengetahuan baru yang dibangun oleh siswa untuk dirinya sendiri berasal dari seperangkat ragam pengalaman;
• Setiap siswa tanpa memandang ras, budaya dan jenis kelamin mampu memahami dan mengerjakan matematik.
Peran guru
PMR mempunyai konsepsi tentang guru sebagai berikut:
• Guru hanya sebagai fasilitator belajar;
• Guru harus mampu membangun pengajaran yang interaktif;
• Guru harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk secara aktif menyumbang pada proses belajar dirinya, dan secara aktif membantu siswa dalam menafsirkan persoalan riil; dan
• Guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan aktif mengaitkan kurikulum dengan dunia riil, baik fisik maupun sosial.
Konsepsi tentang pengajaran
Pengajaran matematika dengan pendekatan PMR meliputi aspek-aspek berikut (De Lange, 1995):
• Memulai pelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang “riil” bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna;
• Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pelajaran tersebut;
• Siswa mengembangkan atau menciptakan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan;
• Pengajaran berlangsung secara interaktif: siswa menjelaskan dan memberikan alasan terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya (siswa lain), setuju terhadap jawaban temannya, menyatakan ketidaksetujuan, mencari alternatif penyelesaian yang lain; dan melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pelajaran.
Bukti Empiris Prospek Penerapan PMR di Indonesia
Beberapa penelitian tentang PMR telah dilaksanakan di Indonesia. Hasil-hasil penelitian tersebut memberikan bukti empiris tentang prospek pengembangan dan implementasi PMR di tanah air. Hasil-hasil penelitian tersebut diuraikan di bawah ini.
Penelitian yang dilakukan Fauzan (2002) tentang implementasi materi pembelajaran realistik untuk topik luas dan keliling di kelas 4 sekolah dasar di Surabaya menunjukkan bahwa materi PMR dapat digunakan dalam pembelajaran matematika di SD. Dalam penelitian tersebut Fauzan (2002) menemukan bahwa para guru dan siswa-siswa menyukai materi pembelajaran matematika dengan pendekatan PMR, yaitu menurut mereka materi tersebut sangat berbeda dengan buku yang dipakai sekarang baik dari segi isi maupun pendekatannya. Dengan menggunakan materi PMR di kelas, proses belajar mengajar menjadi lebih baik, di mana siswa lebih aktif dan kreatif, guru tidak lagi menggunakan metode ‘chalk dan talk’, dan peran guru berubah dari pusat proses belajar mengajar menjadi pembimbing dan narasumber.
Penelitian Fauzan (2002) juga menemukan bahwa pada awalnya terdapat berbagai masalah yang disebabkan oleh sikap negatif siswa dalam belajar matematika yang merupakan akibat pendekatan tradisional pengajaran matematika. Untuk mengatasi hal tersebut Fauzan (2002) menyarankan untuk memperhatikan hal-hal berikut:
• Sedini mungkin menjelaskan kepada siswa tentang perubahan peran mereka dan guru mereka dalam proses belajar mengajar, dan hal itu berbeda dengan cara sebelumnya atau yang selama ini dipraktikkan di kelas.
• Guru perlu menjelaskan kepada para siswa tentang kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, dan jenis jawaban yang diharapkan untuk menyelesaikan soal-soal kontekstual.
• Berkenaan dengan sikap negatif siswa-siswa dalam proses belajar mengajar matematika, hal-hal berikut dapat membantu mengubah sikap tersebut:
- Menciptakan pendahuluan yang menantang sebelum siswa mulai menyelesaikan soal-soal kontekstual sehingga siswa merasa gembira dan bertanggung jawab menyelesaikan soal-soal tersebut.
- Menciptakan suasana demokratis di kelas sehingga siswa tidak merasa takut untuk secara aktif terlibat dalam proses belajar mengajar. Suasana demokratik artinya siswa merasa bebas untuk aktif dalam proses belajar tanpa merasa takut membuat kesalahan jika mereka ingin bertanya atau menjawab pertanyaan.
- Menerapkan aturan-aturan dalam mengajukan pertanyaan dan dalam menjawab pertanyaan (misalnya mengangkat tangan, tidak boleh berteriak). Katakan kepada siswa bahwa ada konsekuensinya jika mereka tidak mengikuti aturan yang telah disepakati (misalnya dalam menjawab soal harus disertai dengan alasan, kalau itu dilakukan siswa akan mendapat nilai lebih baik).
• Sebagian orangtua siswa membantu anaknya dalam pengerjakan soal-soal pekerjaan rumah (PR), oleh karena itu mereka perlu diberitahu tentang perubahan pendekatan pembelajaran matematika ini, yaitu dari pendekatan tradisional ke pendekatan realistik.
• Disadari bahwa para siswa dan guru perlu waktu untuk dapat mengadaptasikan pendekatan PMR ini dalam proses belajar mengajar di kelas. Sehingga untuk dapat menerapkan PMR secara berhasil perlu pembiasaan melalui latihan di kelas.
Penelitian Armanto (2002) tentang pengembangan alur pembelajaran lokal topik perkalian dan pembagian dengan pendekatan realistik di SD di dua kota, Yogyakarta dan Medan, menunjukkan bahwa siswa dapat membangun pemahaman tentang perkalian dan pembagian dengan menggunakan strategi penjumlahan dan pembagian berulang. Penelitian Armanto (2002) juga menunjukkan bahwa siswa belajar perkalian dan pembagian secara aktif; membangun pemahaman mereka sendiri dengan menggunakan strategi penemuan kembali, dan mendapatkan hasil (menyelesaikan soal) baik secara individu maupun kelompok. Kesempatan siswa untuk belajar dalam situasi yang berbeda-beda mendorong mereka merumuskan kembali proses belajar mereka. Selama proses belajar siswa menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam belajar perkalian dan pembagian bilangan multi-angka.
Hasil yang kurang lebih sama juga dilaporkan oleh Hadi (2002). Dalam penelitiannya yang dilaksanakan di Yogyakarta dengan mengambil sampel siswa-siswa SLTP ditemukan hasil positif dalam penggunaan materi PMR dalam pembelajaran matematika, yaitu siswa menjadi lebih termoticvasi, aktif, dan kreatif dalam proses belajar mengajar disebabkan oleh materi yang menarik karena dilengkapi dengan gambar-gambar dan cerita. Siswa juga menunjukkan kemajuan dalam belajar matematika, yang ditujukkan dengan pemahaman konsep matematika yang mereka pelajari dan peningkatan skor yang mereka peroleh dari pretes ke postes, walupun dengan menggunakan tes konvensional. Temuan yang sama juga dilaporkan dalam penelitian di Bandung, yaitu siswa-siswa SLTP di sekolah percobaan menunjukkan perubahan sikap yang positif terhadap matematika, hal itu dipandang sebagai permulaan yang baik dalam pengembangan pendidikan matematika di Indonesia (Zulkardi, 2002).
Dengan penerapan PMR di Indonesia diharapkan prestasi akademik siswa meningkat, baik dalam mata pelajaran matematika maupun mata pelajaran lainnya. Sejalan dengan paradigma baru pendidikan sebagaimana yang dikemukakan oleh Zamroni (2000), pada aspek prilaku diharapkan siswa mempunyai ciri-ciri:
• di kelas mereka aktif dalam diskusi, mengajukan pertanyaan dan gagasan, serta aktif dalam mencari bahan-bahan pelajaran yang mendukung apa yang tengah dipelajari;
• mampu bekerja sama dengan membuat kelompok-kelompok belajar;
• bersifat demokratis, yakni berani menyampaikan gagasan, mempertahankan gagasan dan sekaligus berani pula menerima gagasan orang lain;
• memiliki kepercayaan diri yang tinggi.
Referensi
Armanto, D. (2002). Teaching multiplication and division realistically in Indonesian primary schools: a prototype of local instructional theory. Doctoral dissertation. Enschede: University of Twente.
Blum, W. and Niss, M. (1989). Mathematical Problem Solving, Modelling, Applications, and Links to Other Subjects – State, Trends and Issues in Mathematics Instruction. In: W. Blum, M. Niss, and I. Huntley (Eds.), Modelling, Applications and Applied Problem Solving: teaching mathematics in a real contexts. Chichester: Ellis Horwoord.
De Lange, J. (1995). Assessment: No change without problem. In: T. Romberg (ed.) Reform in school mathematics and authentic assessment. Albany NY: State Univeristy of New York Press.
Fauzan, A. (2002). Applying realistic mathematics education in teaching geometry in Indonesian primary schools. Doctoral dissertation. Enschede: University of Twente.
Gravemeijer, K.P.E. (1994). Developing realistic mathematics education. Utrecht: CD- Press, the Netherlands.
Gravemeijer, K.P.E. (1997). Instructional design for reform in mathematics education. In: Beishuizen, Gravemeijer and Van Lieshout (Eds.) The Role of Contexts and Models in the Development of Mathematics Strategies and Procedures. Utrecht: CD- Press, the Netherlands.
Johnson, E.B. (2002). Contextual teaching and learning, what it is and why it’s here to stay. Thaousand Oaks: Corwin Press, Inc.
Hadi, S. (2002). Effective Teacher Professional Development for the Implementation of Realistic Mathematics Education in Indonesia. Doctoral dissertation. Enschede: University of Twente.
Kurikulum 1994 Akhirnya Disempurnakan (1999). Kompas. [On-line]. Tersedia: http://kompas.com/kompas%2Dcetak/berita%2Dterbaru/1634.html
Suparno, P. (1997). Filsafat konstruktivisme dalam pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.
Zamroni. (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.
Zulkardi. (2002). Developing a learning environment on realistic mathematics education for Indonesian student teachers. Doctoral dissertation. Enschede: University of Twente.
Selasa, 07 Desember 2010
PROGRAM AKSELERASI MAN LAMONGAN
PROGRAM AKSELERASI MAN LAMONGAN
A. Pendahuluan
Dewasa ini kebutuhan untuk mengimplementasikan Sistem Jaminan Kualitas (Simintas) menjadi kecenderungan dari banyak institusi pendidikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmennya terhadap penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas bagi publik penggunanya. Program kelas Akselerasi sebagai salah satu program unggulan MA Negeri Lamongan di rintis pada tahun ajaran 2010/2011, memiliki komitmen kuat untuk mengimplementasikan dan membuat kebijakan mutu sesuai dengan standar pendidikan.
Wacana akselerasi pendidikan baik di tingkat pendidikan dasar maupun di tingkat menengah pernah menjadi wacana fenomenal dalam dunia pendidikan. Hampir berbagai media massa dari tingkat lokal sampai nasional pernah mempublikasikan tentang wacana tersebut. Berbagai argumentasi pro dan kontra seputar wacana akselerasi pendidikan pernah menghiasi hampir berbagai media baik cetak maupun elektronik. Namun, penerapan program akselerasi berdasarkan undang-undang, jadi diperbolehkan, yaitu undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 4 ayat 4 yang berbunyi : “Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”.
Esensi dari program akselerasi pendidikan adalah memberikan pelayanan kepada siswa yang mempunyai bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa untuk mengikuti percepatan dalam menempuh pendidikannya. Untuk tingkat pendidikan dasar, siswa yang mempunyai bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa dapat menempuh pendidikannya selama 5 tahun, sedangkan untuk tingkat menengah SLTP/MTs dan SLTU/MA siswa dapat menempuh pendidikannya selama 2 tahun.
Bagi MA Negeri Lamongan pengimplementasian sistem jaminan kualitas dalam pengelolaan program kelas akselerasi didasarkan pada kebutuhan dan komitmen untuk membangun dan mengembangkan “budaya berkualitas” (a culture of quality) pada semua aktivitas dan kebijakan managerial maupun kegiatan pembelajaran sesuai dengan nilai, sikap, etos, dan komitmen berkualitas. Melalui implementasi simintas ini, Program kelas Akselerasi berupaya untuk memberikan konstribusi penting bagi pencapaian salah satu tujuan Madrasah di antaranya adalah membentuk siswa yang berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki, yang merupakan salah satu capaian dari visi madrasah yaitu: “Terwujudnya Generasi Islam yang Unggul dalam Prestasi, Terampil serta Berwawasan Lingkungan “.
B. Profil Kelas Akselerasi MA Negeri Lamongan
MAN Lamongan merupakan satu-satunya madrasah aliyan negeri yang letaknya di dalam kota, tepatnya di jl. veteran no.43, sebelah timur kota Lamongan. Keberadaan MAN Lamongan berdampingan dengan beberapa SMA/SMK Negeri dan Swasta, yaitu: SMAN 1 Lamongan, SMAN 2 Lamongan, SMKN 1 Lamongan, SMKN 2 Lamongan, SMK NU Lamongan, SMK Muhammadiyah Lamongan dan beberapa SMP Negeri Terkemuka di Lamongan, sehingga sejak berdiri tahun 1980 kurang diminati oleh masyarakat sekitar, karena kebanyakan orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya di SMAN dari pada di MAN. Sebagai sekolah pilihan kedua bagi masyarakat, MAN Lamongan terus berupaya berbenah diri dengan berusaha meningkatkan kualitas SDM tenaga pendidik dan kependidikan melalui pelatihan-pelatihan dan mendorong guru-gurunya untuk belajar lagi menempuh pendidikan yang lebih tinggi (program S-2) sesuai dengan bidangnya masing-masing. Demikian juga kelengkapan sarana pembelajaran terus di tingkatkan. Bahkan untuk peningkatan mutu, madrasah bekerja sama dengan LKP2AI, Ebiz Education Enterprise, FKKsdi-ITS dan bekerjasama dengan lembaga konsultan manajemen “Quality Care” Malang menyelenggarakan Pelatihan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008.
Beberapa tahun terakhir ini, MAN Lamongan semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah rombongan belajar yang terus meningkat, sampai tahun ajaran 2010/2011 jumlah rombongan belajar adalah 30 kelas terdiri dari kelas X ada 11 kelas, kelas XI ada 10 kelas dan kelas XII ada 9 kelas dengan jumlah 1189 siswa. Dan karena keterbatasan jumlah ruang belajar pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2010/2011 jumlah siswa yang tidak diterima lebih dari 50 % pendaftar.
Berdasarkan kondisi tersebut di atas, maka mulai tahun pelajaran 2010/2011 MA Negeri Lamongan di bawah kepemimpinan Bapak Drs. H.M. Syamsuri, M.Pd. memberanikan diri membuka “Program Kelas Akselerasi” dalam rangka melayani siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. Dan sekaligus menunjukkan kepada masarakat bahwa Madrasah tidak seharusnya menjadi pilihan ke dua dalam menyekolahkan putra-putrinya, karena program kelas akselerasi di MA Negeri Lamongan merupakan program yang pertama di lingkungan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah di daerah Kabupaten Lamongan.
1. Pengertian Program
a. Kelas khusus yang diperuntukkan bagi siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata untuk menyelesaikan standar kompetensi lebih cepat.
b. Kelas khusus ini terpisah dari kelas regular.
c. Lama Belajar: Waktu yang digunakan untuk menyelesaikan program belajar bagi siswa program kelas akselerasi dipercepat dari 3 (tiga) tahun menjadi 2 (dua) tahun
d. Tahun pelajaran 2010/2011 membuka 1 (satu) kelas program akselerasi,
e. Persyaratan peserta program kelas akselerasi :
Siswa yang diterima sebagai peserta Program Akselerasi adalah siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa sesuai dengan kriteria perekrutan sebagai berikut, melalui :
e.1. Pendaftaran
Pendaftaran peserta didik dilakukan secara bertahap :
e.1.1. Tahap pertama pendaftaran siswa secara reguler, dan
e.1.2. Tahap kedua sesudah siswa reguler diterima diadakan seleksi peserta didik program akselerasi
e.2. Kriteria seleksi Peserta Didik program Akselerasai :
Seleksi penerimaan peserta didik dilakukan melalui beberapa tahap:
e.2.1. Hasil Ujian Nasional dengan nilai rata-rata 8,00
e.2.2. Tes Potensi Akademis dengan hasil yang ditetapkan oleh Lembaga
Psikologi UNAIR Surabaya yang telah dilaksanakan tanggal 6 Juli
2010.
e.2.3. Tes Psikologi dengan IQ minimal 125 (untuk MAN Lamongan merekomendasikan IQ minimal 120 dengan mempertimbangkan faktor lain seperti minat siswa, dorongan orang tua dan pertimbangan dewan guru)
e.2.4. Tes Komitmen, Kreatifitas, dan Motivasi
e.2.5 Observasi Guru
e.2.6. Kesehatan fisik dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter
pemerintah
e.2.6. Kesediaan calon peserta didik dan persetujuan orang tua / wali murid dengan membuat pernyataan tertulis untuk mengikuti program akselerasi (wawancara orang tua siswa)
2. Dasar Hukum dari penyelenggaraan program akselerasi adalah :
a. Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
a.1. Pasal 5 ayat 4 Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
a.2. Pasal 12 ayat 1b. Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan Pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
a.3. Pasal 12 ayat 1 f : Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan
a.4. Pasal 32 ayat 1 pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,emosional,mental, sosial dan /atau memiliki potensi dan bakat istimewa
b. Undang- Undang N0. 23 tentang perlindungan anak, pasal 52 : Anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksessibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 1991 tentang pendidikan Luar Biasa.
d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP).
e. Permendiknas Nomor 34 tahun 2006 tentang pembinaan prestasipeserta didik yang memiliki Potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa.
f. Permen Diknas Nomor 22, 23 dan 24 tentang Setandar Isi, Setandar Kelulusan dan Pelaksanaan Permen Diknas Nomor 22 dan 23.
g. Surat Edaran Kakanwil Depag Propinsi Jawa Timur Nomor: Kw.13.4/KP.02.3/1475 tanggal 15 Mei 2007 tentang Penyelenggaraan Program Kelas Percepatan Belajar di Madrasah.
3. Visi dan Misi
a. Visi
Terwujudnya Madrasah Aliyah yang unggul dalam mengantarkan siswa berkemampuan istimewa (CI+BI), berkepribadian islami, dan berwawasan kebangsaan.
b. Misi
b.1. Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan lulusan berkualitas, berkemampuan cerdas istimewa dan bakat istimewa, memiliki kemantapan aqidah, kekhusyu’an ibadah, keluasan IPTEK, dan berbudi pekerti luhur.
b.2. Mengembangkan sistem dan manajemen program siswa cerdas istimewa dan bakat istimewa yang berbasis penjaminan mutu.
b.3. Meningkatkan peran serta stakeholders dalam mengembangkan program siswa cerdas istimewa dan bakat istimewa.
4. Tujuan dan Target
Tujuan Institusi dalam mengembangkan program akselerasi adalah :
Memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki kecerdasan dan keberbakatan luar biasa (CI+BI) untuk menyelesaikan studinya di MAN Lamongan lebih cepat waktunya, yaitu selama dua tahun.
Menunjukkan kepada masyarakat bahwa Madrasah Aliyah mampu memberikan layanan pendidikan sesuai dengan tingkat kecerdasan, bakat, dan kebutuhan masyarakat.
Sedangkan tujuan yang mendasari dikembangkannya program percepatan belajar bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa:
Tujuan umum
1. Memenuhi kebutuhan siswa yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan efektifnya.
2. Memenuhi hak asasi siswa yang sesuai dengan kebutuhan untuk dirinya sendiri.
3. Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan siswa.
4. Memenuhi kebutuhan aktualisasi diri siswa.
5. Menimbang peran siswa sebagai aset masyarakat dan kebutuhan masyarakat untuk pengisian peran.
6. Menyiapkan siswa sebagai pemimpin masa depan.
Tujuan khusus
1. Memberikan penghargaan untuk dapat menyeselesaikan program pendidikan secara lebih cepat
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran siswa
3. Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembangnya potensi keunggulan siswa secara optimal
4. Memacu mutu siswa untuk meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosionalnya secara berimbang.
5. Susunan Pengelola Program
Untuk terselenggaranya Program Akselerasi di MA Negeri Lamongan dengan baik maka dibentuk Pengelola Program Akselerasi yang susunannya sebagai berikut :
1. Penanggungjawab umum : Kepala MA Negeri Lamongan
2. Ketua Program : Drs. Akhmad Najikh, M.Ag
3. Sekretaris : Dra. Ifda Fadhliyah
4. Sie. Kurikulum dan Monitoring : Drs. Zainul Arifin
5. Sie Kesiswaan dan Sarana Prasarana : Dra. Hj. Iva Rufaidah, M.Pd.
6 . Wali Kelas : Dra. Sumarmiati.
C. Implementasi Jaminan Kualitas
Implementasi Jaminan kualitas Program akselerasi MAN Lamongan didasarkan pada kebutuhan dan komitmen untuk membangun dan mengembangkan “budaya berkualitas” (a culture of quality) pada semua aktivitas baik guru maupun siswa dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan nilai, sikap dan etos berkualitas. Komitmen ini semoga mendapatkan respon baik dan apresiasi positif dari Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, sehingga nantinya dapat diterbitkan ijin program akselerasi di MAN Lamongan. Oleh karenanya MAN Lamongan berupaya mengimplementasikan sistem layanan kualitas pendidikan pada program akselerasi dengan sasaran :
1. Kegiatan Pembelajaran
a. Sistem Kegiatan Belajar Mengajar
Pada program akselerasi di MAN Lamongan pendekatan kegiatan belajar mengajar diarahkan kepada terwujudnya proses belajar tuntas (mastery learning). Selain itu strategi pembelajarannya diarahkan untuk dapat memacu siswa aktif dan kreatif sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya masing-masing dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, pengembangan kreativitas dan disiplin, pengembangan persaingan dan kerjasama, pengembangan kemampuan holistik dan kemampuan berpikir elaborasi, pelatihan berpikir induktif dan deduktif serta dengan pengembanan IPTEK dan IMTAQ secara terpadu.
Dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, guru menekankan kepada hal-hal antara lain sebagai berikut :
Pelayanan individual siswa (bukan klasikal)
Menggunakan buku paket, buku pelengkap, buku referensi dan modul
Menggunakan LKS yang dibuat sendiri
Menggunakan sarana audio visual (multi media)
Menggunakan sarana laboratorium (lab. kimia, lab. fisika, lab. biologi, lab. Bahasa, lab. Komputer dan lab. multimedia) sesuai dengan kebutuhannya.
Melakukan kunjungan ke objek-objek tertentu yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang dipelajari.
memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal dengan cara melalui media lain seperti belajar melalui radio, televisi, internet, CD- ROM, wawancara pakar, kunjungan ke musium dan sebagainya.
2. Sistem Evaluasi
Evaluasi yang dilakukan untuk siswa program akselerasi pada dasarnya sama dengan yang dilakukan pada program reguler, yaitu untuk mengukur ketercapaian materi (daya serap) sejalan dengan prinsip belajar tuntas. Sistem evaluasi pada program akselerasi meliputi :
2.1. Ulangan harian
o Dalam satu catur wulan setiap guru minimal memberikan ulangan harian
o sebanyak dua kali. Bentuk soalnya dititik beratkan pada bentuk uraian.
2.2. Ulangan Kenaikan Kelas
o Ulangan kenaikan Kelas diberikan lebih cepat dibandingkan siswa reguler, sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi
2.3. Ujian Akhir
o Ujian Akhir (UN) diikuti oleh siswa program akselerasi pada tahun kedua.
3. Laporan Hasil Pendidikan (RAPOR)
Laporan hasil pendidikan (rapor) siswa program akselerasi mempunyai format yang sama dengan siswa program reguler. Pembagian dan tanggal pemberiannya sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi.
4. Sarana dan Prasarana
Agar program akselerasi MAN Lamongan dapat diselenggarakan dengan baik, maka MAN Lamongan telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai yaitu :
4.1. Prasarana Belajar
a. Ruang Kepala Madrasah
b. Ruang Wakil Kepala Madrasah
c. Ruang BK/BP
d. Ruang kelas ( rasio1:10) dengan formasi tempat duduk yang mudah dipindah- pindah (moving) sesuai dengan kebutuhan, dan dilengkapi AC, komputer, internet, dan LCD.
e. Lab. Fisika, Lab. Kimia, Lab. Biologi, Lab. Bahasa, Lab. Komputer, dan Lab. Multimedia
f. Ruang perpustakaan.
g. Lapangan Olah Raga.
h. Kantin Madrasah
i. Koperasi Madrasah
j. Masjid
k. UKS
l. Kamar Mandi/WC.
m. Hot Spot Area, Internet System
n. Boarding (Asrama)
4.2. Sarana Belajar
a. Sumber belajar seperti: buku paket, buku pelengkap, buku referensi, buku bacaan, majalah, koran, modul, lembar kerja, kaset vidio, VCD, CD-ROM.
b. Media pembelajaran, seperti: radio, cassette recorder, TV, OHP, wireless, slide projector, LD/VCD/DVD player, komputer.
4.3. Pembiayaan
Dana yang diperlukan pada program akselerasi relatif lebih besar dari pada dana yang diperlukan dalam program reguler. Oleh karena itu kerjasama dan partisipasi dari pihak orang tua atau pihak lain yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan, juga didukung oleh keberadaan Komite Sekolah diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan program akselerasi di MAN Lamongan.
5. Guru Program Akselerasi
Untuk dapat terselenggaranya program akselerasi dengan baik maka peranan guru sebagai ujung tombak keberhasilan, mempunyai peranan yang sangat penting untuk diperhatikan. MAN Lamongan memilih Guru untuk program Akselerasi berdasarkan kriteria sebagai berikut:
5.1. Memiliki pendidikan minimal S1.
5.2. Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
5.3. Memiliki pengalaman mengajar di kelas reguler minimal 5 tahun.
5.4. Memiliki pengetahuan pemahaman tentang anak berkemampuan dan
kecerdasan luar biasa secara umum dan program akselerasi secara khusus.
5.5. Memiliki karekteristik secara umum, antara lain:
a. adil dan tidak memihak
b. sikap kooperatif demokratis
c. fleksibilitas
d. rasa humor
e. menggunakan penghargaan dan pujian
f. minat luas
g. memberi perhatian khusus terhadap masalah anak
h. penampilam dan sikap menarik
5.6. Memenuhi persyaratan sebagai berikut
a. memiliki pengetahuan tentang sifat dan kebutuhan anak berbakat
b. memiliki ketrampilan dalam menggambarkan kemampuan berpikir tinggi
c. memiliki pengetahuan tentang kebutuhan afektif dan kognitif
d. memiliki kemampuan untuk mengembangkan pemecahan masalah secara
kreatif
e. memiliki kemampuan untuk mengembangkan bahan ajar untuk anak berbakat
f. memiliki kemampuan untuk menggunakan strategi mengajar perorangan
g. memiliki kemampuan untuk menunjukan teknik mengajar yang sesuai
h. memiliki kemampuan untuk membimbing dan memberi konseling kepada
anak berbakat dan orang tuanya
i. memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian.
5.7. Daftar nama guru pengajar program Akselerasi :
No Nama Mata Pelajaran Pendidikan terakhir
1 Drs. H. M. Syamsuri, M.Pd. Matematika S.2. Teknologi Pembelajaran UNIPA / Tersertifikasi
2 Dra. Hj St Muzayati R, M.Pd. Bahasa Indonesia S.2.Bahasa Indonesia Universitas Islam Darul Ulum Lamongan / Tersertifikasi
3 Dra. Sumarmiati Biologi S.1. FKIP MIPA Biologi Universitas Muhammadiyah Surabaya / Tersertifikasi
4 M. Ahsan S.Pdi. Aqidah Akhlaq S.1. Fakultas Agama Islam UNSURI Lamongan / Tersertifikasi
5 Drs. Zainul Arifin Fisika S.1. FKIP Fisika Universitas Jember / Tersertifikasi
6 Dra. Ifda Fadhliyah Matematika S.1. Fak. Tarbiyah Tadris Matematika IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta / Tersertifikasi
7 Dra. Hj. Iva Rufaida, M.Pd. FMIPA Kimia IKIP Surabaya / Tersertifikasi
8 Nunik Zubaidah,S.S Sejarah S.1. Fak Sastra Sejarah Universitas Jember / Tersertifikasi
9 Anas Abdul Nasir, S.Pd. TIK S.1. FPTK IKIP Surabaya / Tersertifikasi
10 Suminto, S.Pd. Geografi S.1. FPIPS IKIP Surabaya / Tersertifikasi
11 Dra. Jumi’ah Ekonomi S.1. FKIP Universitas Muhammadiyah Surabaya / Tersertifikasi
12 Kasduni, S.Pd Penjas ORKES S.1. FIK Unesa /Tersertifikasi
13 Khoirul Muthrofin, S.Ag Qur’an Hadits S.1. Fak Syari’ah IIQ Jakarta
14 Moh. Sholikan, S.Pd. Sosiologi S.1. FIS Unesa / Tersertifikasi
15 Fauziatul Ifa, S.Ag. PKN S.1. Fak Tarbiyah IAIN
16 Ro’uf Baidlowi, S.Ag,M.Pdi. Bahasa Arab Fak Tarbiyah IAIN
17 Titik Lestasi, S.Pd. Seni Budaya S.1. FBPS Unesa / Tersertifikasi
18 Drs. Akhmad Najikh, M.Ag. Fiqih S.2. Managemen Pendidikan Islam UNISLA / Tersertifikasi
19 Zainal Muttaqin, S.Pd. BP S.1. PPB FIP Unesa
20 Nur Fadhilatin, S.Pd Bahasa Inggris S.1. FKIP UNISDA / Tersertifikasi
6. Bimbingan Penyuluhan / Bimbingan Konseling
Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling (BP/BK) dibutuhkan karena para siswa yang mempunyai bakat luar biasa mempunyai karakter tertentu yang perlu mendapat pelayanan yang tepat. Oleh karena itu BP/BK mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberhasilan program akselerasi. Peranan tersebut antara lain
6.1. layanan BP/BK dilakukan agar potensi keberbakatan tinggi yang dimilki oleh
siswa dapat dikembangkan dan tersalur secara optimal.
6.2. menjaga terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan
intelektual, emosional dan sosial.
6.3. mencegah dan mengatasi potensi-potensi negatif yang terjadi misalnya
frustasi karena adanya tekanan dan tuntutan untuk berprestasi, siswa terasing,
terlalu agresif terhadap orang lain, kegelisahan karena adanya tuntutan harus
menentukan keputusan karier yang lebih dini.
6.4. mengadakan pertemuan rutin dengan orang tua siswa untuk saling memberi
informasi.
6.5. menghimpun berbagai data dari guru yang mengajar di kelas akselerasi,
khususnya yang berkaitan dengan aktivitas siswa pada saat pembelajaran.
6.6. menjaring data dari siswa melalui daftar cek masalah, sosiometri kelas
ataupun melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi yang lebih jauh
tentang data siswa.
6.7. ikut menangani seleksi siswa program akselerasi.
7. Struktur Program Kurikulum
Kurikulum program akselerasi adalah kurikulum nasional dan kurikulum lokal, dengan penekanan pada materi ensensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integritas antara pengembangan spiritual, logika, etika dan estetika serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir holistik, kreatif, sistemik dan sistematis, sirkuler dan konvergen untuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa mendatang.
Kurikulum program Kelas Cerdas Istimewa (Akselerasi) dikembangkan secara berdifferensiasi, mencakup empat dimensi umum yaitu dimensi differensiasi, dimensi non akademis dan dimensi suasana belajar.
Dimesi umum adalah bagian kurikulum yang merupakan kurikulum inti yang memberikan ketrampilan dasar, pengetahuan, pemahaman, nilai dan sikap yang memungkinkan peserta didik berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat atau tuntutan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kurikulum inti merupakan kurikulum dasar yang diberikan pula kepada peserta didik lain dalam jenjang pendidikan tersebut. Dimensi diffrensiasi berkaitan erat dengan ciri khas perkembangan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, yang merupakan program khusus dan pilihan terhadap bidang studi tertentu. Peserta didik memilih bidang studi yang diminatinya untuk diketahui lebih meluas dan mendalam.
Sedangkan dimensi non akademis adalah bagian kurikulum yang memberi kesempatan pada peserta didik untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal dengan cara melalui media lain seperti belajar melalui radio, televisi, internet, CD ROOM, wawancara pakar, kunjungan ke museum dan sebagainya. Dan dimensi suasana belajar adalah pengalaman belajar yang dijabarkan dari lingkungan keluarga dan sekolah. Iklim akdemis, sistem pemberian ganjaran dan hukuman, hubungan antar peserta didik, antara guru dan peserta didik, antara guru dan orangtua-peserta didik, dan antara orang tua dan peserta didik, merupakan unsur-unsur yang menentukan dalam lingkungan belajar.
Stuktur program mata pelajaran sama dengan kelas reguler, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih dipercepat dari pada kelas reguler. Percepatan tersebut didasarkan kepada kemampuan siswa dalam memahami isi kurikulum dan mengefektifkan sistem pembelajaran dengan mengurangi pembahasan materi-materi yang tidak esensial.
Program percepatan belajar di MAN Lamongan diarahkan ke satu jurusan saja yaitu IPA yang strukturnya sebagai berikut:
No Komponen Mata Pelajaran Kelas X Kelas XI Kelas XII
SMT 1 SMT
2 SMT 1 SMT 2 SMT 1 SMT 2
1 Pendidikan Agama Islam - - - - - -
a. Qur’an Hadits 2 2 2 2 2 2
b. Fiqih 2 2 2 2 2 2
c. Aqidah Akhlaq 2 2 2 2 2 2
d. Sejarah Keb. Islam - - - - 2 2
2 Pend. Kewarganegaraan 1 1 1 1 1 1
3 Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4 4
4 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
5 Bahasa Inggris 6 6 6 6 6 6
6 Matematika 7 7 7 7 7 7
7 Sejarah 1 1 1 1 1 1
8 Fisika 5 5 5 5 7 7
9 Kimia 5 5 5 5 6 6
10 Biologi 5 5 5 5 5 5
11 Ekonomi 1 1 - - - -
12 Sosiologi 1 1 - - - -
13 Geografi 1 1 - - - -
14 Seni Budaya 1 1 1 1 1 1
12 Penjas ORKES 2* 2* 2* 2* 2* 2*
15 Teknologi Infokom 2 2 2 2 2 2
16 Ket. / Bahasa Asing 2* 2* 2* 2* 2* 2*
17 Mulok 2* 2* 2* 2* 2* 2*
18 Pengembangan Diri (BP/BK) 2* 2* 2* 2* 2* 2*
Jumlah Jam 56 56 53 53 58 58
Dengan Alokasi Waktu Tahun Pelajaran 2010/2011 (Angkatan I) adalah :
KELAS SEMESTER INTERVAL WAKTU
X 1 Juli 2010 s.d. Oktober 2010
2 Nopember 2010 s.d. Pebruari 2011
XI 1 Maret 2011 s.d. Juni 2011
2 Juli 2011 s.d. Oktober 2011
XII 1 November 2011 s.d. Februari 2012
2 Februari 2012 s.d. Mei 2012
8. Peningkatan SDM dan Sarana
Pengelola program akselerasi pada saat sekarang maupun yang akan datang dengan serius berupaya sebagai berikut :
a. Untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa, diadakan program pendampingan siswa secara individual atau berkelompok, dengan cara menugaskan guru baik dari dalam maupun dari luar madrasah (Perguruan Tinggi) yang memiliki kualifikasi memadai untuk membimbing siswa dalam belajar di luar jam pelajaran, khususnya untuk mata pelajaran : Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Bahasa Inggris.
b. Untuk membantu siswa dalam memahami potensi dirinya dan bagaimana cara mengembangkannya secara mandiri, akan didakan program pendampingan bimbingan dan konseling dari lembaga professional yaitu dari Universitas Airlangga (dalam proses MoU)
c. Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menampilkan model-model pembelajaran yang bermakna dan variatif (contextual learning, active learning, quantum learning dan lain lain), maka akan diselenggarakan:
1. Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran, diantaranya : bekerjasama dengan kelas akselerasi MA Amanatul Ummah Pacet Mojokerto yang akan dijadikan orientasi bagi kelas akselerasi MAN Lamongan.
2. Diklat guru secara Periodik, dengan menghadirkan narasumber yang professional.
3. Study banding untuk guru matapelajaran ke madrasah/sekolah yang telah melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berkualitas.
4. Lesson study untuk guru-guru matapelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
5. Alat-alat peraga pembelajaran untuk menunjang kegiatan pembelajaran, khususnya untuk matapelajaran: Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
6. Multimedia dan Jaringan internet di dalam kelas yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran oleh guru dan siswa setiap saat.
D. Penutup
Pendaftaran siswa baru MAN Lamongan tahun pelajaran 2010/2011 telah dibuka beberapa waktu yang lalu, beberapa calon siswa kebanyakan dari SMP favorit di Lamongan. Diantaranya dari SMP Negeri 1 Lamongan, SMP Negeri 2 Lamongan, MTsN Model Babat, MTs Negeri Lamongan dll. Dari data yang masuk, orang tua calon murid baru tersebut adalah dari lingkungan masyarakat menengah ke atas, yaitu: PNS dilingkungan pemerintah Kab. Lamongan, Guru, dosen dan para pengusaha di Lamongan, akan tetapi siswa yang terjaring di program akselerasinya ternyata berasal dari kalangan bawah maka pihak Madrasah semakin bertekad menjalankan program akselerasi untuk menghapus pandangan masyarakat bahwa program-program unggulan Madrasah bukan hanya untuk kalangan menengah ke atas saja.
Mengingat program akselerasi MAN Lamongan yang masih bersifat rintisan tentunya kekurangan dan kelemahan masih banyak ditemukan baik sarana dan prasarana pembelajaran, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun peserta didiknya. Tetapi semangat kepala Madrasah beserta para pengelola untuk menuju yang terbaik akan terus membara. Oleh sebab itu saran, kritikan sekaligus dukungan dari semua pihak terutama dari keluarga besar Departemen Agama Kabupaten Lamongan sangat diharapkan demi keberhasilan milik kita bersama yaitu Program Akselerasi MA Negeri Lamongan.
Catatan Tambahan :
1. SELAMAT DAN SUKSES UNTUK PROGRAM AKSELERASI MADRASAH ALIYAH NEGERI LAMONGAN YANG TELAH MEMPEROLEH IZIN OPERASIONAL.
2. SELAMAT DAN SUKSES PULA BUAT GURU-GURU MADRASAH ALIYAH NEGERI LAMONGAN YANG TELAH BERHASIL MENYELESAIKAN STUDI PROGRAM PASCA SARJANA.
A. Pendahuluan
Dewasa ini kebutuhan untuk mengimplementasikan Sistem Jaminan Kualitas (Simintas) menjadi kecenderungan dari banyak institusi pendidikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmennya terhadap penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas bagi publik penggunanya. Program kelas Akselerasi sebagai salah satu program unggulan MA Negeri Lamongan di rintis pada tahun ajaran 2010/2011, memiliki komitmen kuat untuk mengimplementasikan dan membuat kebijakan mutu sesuai dengan standar pendidikan.
Wacana akselerasi pendidikan baik di tingkat pendidikan dasar maupun di tingkat menengah pernah menjadi wacana fenomenal dalam dunia pendidikan. Hampir berbagai media massa dari tingkat lokal sampai nasional pernah mempublikasikan tentang wacana tersebut. Berbagai argumentasi pro dan kontra seputar wacana akselerasi pendidikan pernah menghiasi hampir berbagai media baik cetak maupun elektronik. Namun, penerapan program akselerasi berdasarkan undang-undang, jadi diperbolehkan, yaitu undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 4 ayat 4 yang berbunyi : “Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus”.
Esensi dari program akselerasi pendidikan adalah memberikan pelayanan kepada siswa yang mempunyai bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa untuk mengikuti percepatan dalam menempuh pendidikannya. Untuk tingkat pendidikan dasar, siswa yang mempunyai bakat istimewa dan kecerdasan luar biasa dapat menempuh pendidikannya selama 5 tahun, sedangkan untuk tingkat menengah SLTP/MTs dan SLTU/MA siswa dapat menempuh pendidikannya selama 2 tahun.
Bagi MA Negeri Lamongan pengimplementasian sistem jaminan kualitas dalam pengelolaan program kelas akselerasi didasarkan pada kebutuhan dan komitmen untuk membangun dan mengembangkan “budaya berkualitas” (a culture of quality) pada semua aktivitas dan kebijakan managerial maupun kegiatan pembelajaran sesuai dengan nilai, sikap, etos, dan komitmen berkualitas. Melalui implementasi simintas ini, Program kelas Akselerasi berupaya untuk memberikan konstribusi penting bagi pencapaian salah satu tujuan Madrasah di antaranya adalah membentuk siswa yang berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki, yang merupakan salah satu capaian dari visi madrasah yaitu: “Terwujudnya Generasi Islam yang Unggul dalam Prestasi, Terampil serta Berwawasan Lingkungan “.
B. Profil Kelas Akselerasi MA Negeri Lamongan
MAN Lamongan merupakan satu-satunya madrasah aliyan negeri yang letaknya di dalam kota, tepatnya di jl. veteran no.43, sebelah timur kota Lamongan. Keberadaan MAN Lamongan berdampingan dengan beberapa SMA/SMK Negeri dan Swasta, yaitu: SMAN 1 Lamongan, SMAN 2 Lamongan, SMKN 1 Lamongan, SMKN 2 Lamongan, SMK NU Lamongan, SMK Muhammadiyah Lamongan dan beberapa SMP Negeri Terkemuka di Lamongan, sehingga sejak berdiri tahun 1980 kurang diminati oleh masyarakat sekitar, karena kebanyakan orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya di SMAN dari pada di MAN. Sebagai sekolah pilihan kedua bagi masyarakat, MAN Lamongan terus berupaya berbenah diri dengan berusaha meningkatkan kualitas SDM tenaga pendidik dan kependidikan melalui pelatihan-pelatihan dan mendorong guru-gurunya untuk belajar lagi menempuh pendidikan yang lebih tinggi (program S-2) sesuai dengan bidangnya masing-masing. Demikian juga kelengkapan sarana pembelajaran terus di tingkatkan. Bahkan untuk peningkatan mutu, madrasah bekerja sama dengan LKP2AI, Ebiz Education Enterprise, FKKsdi-ITS dan bekerjasama dengan lembaga konsultan manajemen “Quality Care” Malang menyelenggarakan Pelatihan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008.
Beberapa tahun terakhir ini, MAN Lamongan semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah rombongan belajar yang terus meningkat, sampai tahun ajaran 2010/2011 jumlah rombongan belajar adalah 30 kelas terdiri dari kelas X ada 11 kelas, kelas XI ada 10 kelas dan kelas XII ada 9 kelas dengan jumlah 1189 siswa. Dan karena keterbatasan jumlah ruang belajar pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2010/2011 jumlah siswa yang tidak diterima lebih dari 50 % pendaftar.
Berdasarkan kondisi tersebut di atas, maka mulai tahun pelajaran 2010/2011 MA Negeri Lamongan di bawah kepemimpinan Bapak Drs. H.M. Syamsuri, M.Pd. memberanikan diri membuka “Program Kelas Akselerasi” dalam rangka melayani siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. Dan sekaligus menunjukkan kepada masarakat bahwa Madrasah tidak seharusnya menjadi pilihan ke dua dalam menyekolahkan putra-putrinya, karena program kelas akselerasi di MA Negeri Lamongan merupakan program yang pertama di lingkungan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah di daerah Kabupaten Lamongan.
1. Pengertian Program
a. Kelas khusus yang diperuntukkan bagi siswa yang memiliki kemampuan di atas rata-rata untuk menyelesaikan standar kompetensi lebih cepat.
b. Kelas khusus ini terpisah dari kelas regular.
c. Lama Belajar: Waktu yang digunakan untuk menyelesaikan program belajar bagi siswa program kelas akselerasi dipercepat dari 3 (tiga) tahun menjadi 2 (dua) tahun
d. Tahun pelajaran 2010/2011 membuka 1 (satu) kelas program akselerasi,
e. Persyaratan peserta program kelas akselerasi :
Siswa yang diterima sebagai peserta Program Akselerasi adalah siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa sesuai dengan kriteria perekrutan sebagai berikut, melalui :
e.1. Pendaftaran
Pendaftaran peserta didik dilakukan secara bertahap :
e.1.1. Tahap pertama pendaftaran siswa secara reguler, dan
e.1.2. Tahap kedua sesudah siswa reguler diterima diadakan seleksi peserta didik program akselerasi
e.2. Kriteria seleksi Peserta Didik program Akselerasai :
Seleksi penerimaan peserta didik dilakukan melalui beberapa tahap:
e.2.1. Hasil Ujian Nasional dengan nilai rata-rata 8,00
e.2.2. Tes Potensi Akademis dengan hasil yang ditetapkan oleh Lembaga
Psikologi UNAIR Surabaya yang telah dilaksanakan tanggal 6 Juli
2010.
e.2.3. Tes Psikologi dengan IQ minimal 125 (untuk MAN Lamongan merekomendasikan IQ minimal 120 dengan mempertimbangkan faktor lain seperti minat siswa, dorongan orang tua dan pertimbangan dewan guru)
e.2.4. Tes Komitmen, Kreatifitas, dan Motivasi
e.2.5 Observasi Guru
e.2.6. Kesehatan fisik dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter
pemerintah
e.2.6. Kesediaan calon peserta didik dan persetujuan orang tua / wali murid dengan membuat pernyataan tertulis untuk mengikuti program akselerasi (wawancara orang tua siswa)
2. Dasar Hukum dari penyelenggaraan program akselerasi adalah :
a. Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
a.1. Pasal 5 ayat 4 Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
a.2. Pasal 12 ayat 1b. Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan Pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
a.3. Pasal 12 ayat 1 f : Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan
a.4. Pasal 32 ayat 1 pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,emosional,mental, sosial dan /atau memiliki potensi dan bakat istimewa
b. Undang- Undang N0. 23 tentang perlindungan anak, pasal 52 : Anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksessibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus.
c. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 1991 tentang pendidikan Luar Biasa.
d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( SNP).
e. Permendiknas Nomor 34 tahun 2006 tentang pembinaan prestasipeserta didik yang memiliki Potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa.
f. Permen Diknas Nomor 22, 23 dan 24 tentang Setandar Isi, Setandar Kelulusan dan Pelaksanaan Permen Diknas Nomor 22 dan 23.
g. Surat Edaran Kakanwil Depag Propinsi Jawa Timur Nomor: Kw.13.4/KP.02.3/1475 tanggal 15 Mei 2007 tentang Penyelenggaraan Program Kelas Percepatan Belajar di Madrasah.
3. Visi dan Misi
a. Visi
Terwujudnya Madrasah Aliyah yang unggul dalam mengantarkan siswa berkemampuan istimewa (CI+BI), berkepribadian islami, dan berwawasan kebangsaan.
b. Misi
b.1. Menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan lulusan berkualitas, berkemampuan cerdas istimewa dan bakat istimewa, memiliki kemantapan aqidah, kekhusyu’an ibadah, keluasan IPTEK, dan berbudi pekerti luhur.
b.2. Mengembangkan sistem dan manajemen program siswa cerdas istimewa dan bakat istimewa yang berbasis penjaminan mutu.
b.3. Meningkatkan peran serta stakeholders dalam mengembangkan program siswa cerdas istimewa dan bakat istimewa.
4. Tujuan dan Target
Tujuan Institusi dalam mengembangkan program akselerasi adalah :
Memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki kecerdasan dan keberbakatan luar biasa (CI+BI) untuk menyelesaikan studinya di MAN Lamongan lebih cepat waktunya, yaitu selama dua tahun.
Menunjukkan kepada masyarakat bahwa Madrasah Aliyah mampu memberikan layanan pendidikan sesuai dengan tingkat kecerdasan, bakat, dan kebutuhan masyarakat.
Sedangkan tujuan yang mendasari dikembangkannya program percepatan belajar bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa:
Tujuan umum
1. Memenuhi kebutuhan siswa yang memiliki karakteristik spesifik dari segi perkembangan kognitif dan efektifnya.
2. Memenuhi hak asasi siswa yang sesuai dengan kebutuhan untuk dirinya sendiri.
3. Memenuhi minat intelektual dan perspektif masa depan siswa.
4. Memenuhi kebutuhan aktualisasi diri siswa.
5. Menimbang peran siswa sebagai aset masyarakat dan kebutuhan masyarakat untuk pengisian peran.
6. Menyiapkan siswa sebagai pemimpin masa depan.
Tujuan khusus
1. Memberikan penghargaan untuk dapat menyeselesaikan program pendidikan secara lebih cepat
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran siswa
3. Mencegah rasa bosan terhadap iklim kelas yang kurang mendukung berkembangnya potensi keunggulan siswa secara optimal
4. Memacu mutu siswa untuk meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosionalnya secara berimbang.
5. Susunan Pengelola Program
Untuk terselenggaranya Program Akselerasi di MA Negeri Lamongan dengan baik maka dibentuk Pengelola Program Akselerasi yang susunannya sebagai berikut :
1. Penanggungjawab umum : Kepala MA Negeri Lamongan
2. Ketua Program : Drs. Akhmad Najikh, M.Ag
3. Sekretaris : Dra. Ifda Fadhliyah
4. Sie. Kurikulum dan Monitoring : Drs. Zainul Arifin
5. Sie Kesiswaan dan Sarana Prasarana : Dra. Hj. Iva Rufaidah, M.Pd.
6 . Wali Kelas : Dra. Sumarmiati.
C. Implementasi Jaminan Kualitas
Implementasi Jaminan kualitas Program akselerasi MAN Lamongan didasarkan pada kebutuhan dan komitmen untuk membangun dan mengembangkan “budaya berkualitas” (a culture of quality) pada semua aktivitas baik guru maupun siswa dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan nilai, sikap dan etos berkualitas. Komitmen ini semoga mendapatkan respon baik dan apresiasi positif dari Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, sehingga nantinya dapat diterbitkan ijin program akselerasi di MAN Lamongan. Oleh karenanya MAN Lamongan berupaya mengimplementasikan sistem layanan kualitas pendidikan pada program akselerasi dengan sasaran :
1. Kegiatan Pembelajaran
a. Sistem Kegiatan Belajar Mengajar
Pada program akselerasi di MAN Lamongan pendekatan kegiatan belajar mengajar diarahkan kepada terwujudnya proses belajar tuntas (mastery learning). Selain itu strategi pembelajarannya diarahkan untuk dapat memacu siswa aktif dan kreatif sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya masing-masing dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, pengembangan kreativitas dan disiplin, pengembangan persaingan dan kerjasama, pengembangan kemampuan holistik dan kemampuan berpikir elaborasi, pelatihan berpikir induktif dan deduktif serta dengan pengembanan IPTEK dan IMTAQ secara terpadu.
Dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, guru menekankan kepada hal-hal antara lain sebagai berikut :
Pelayanan individual siswa (bukan klasikal)
Menggunakan buku paket, buku pelengkap, buku referensi dan modul
Menggunakan LKS yang dibuat sendiri
Menggunakan sarana audio visual (multi media)
Menggunakan sarana laboratorium (lab. kimia, lab. fisika, lab. biologi, lab. Bahasa, lab. Komputer dan lab. multimedia) sesuai dengan kebutuhannya.
Melakukan kunjungan ke objek-objek tertentu yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang dipelajari.
memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal dengan cara melalui media lain seperti belajar melalui radio, televisi, internet, CD- ROM, wawancara pakar, kunjungan ke musium dan sebagainya.
2. Sistem Evaluasi
Evaluasi yang dilakukan untuk siswa program akselerasi pada dasarnya sama dengan yang dilakukan pada program reguler, yaitu untuk mengukur ketercapaian materi (daya serap) sejalan dengan prinsip belajar tuntas. Sistem evaluasi pada program akselerasi meliputi :
2.1. Ulangan harian
o Dalam satu catur wulan setiap guru minimal memberikan ulangan harian
o sebanyak dua kali. Bentuk soalnya dititik beratkan pada bentuk uraian.
2.2. Ulangan Kenaikan Kelas
o Ulangan kenaikan Kelas diberikan lebih cepat dibandingkan siswa reguler, sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi
2.3. Ujian Akhir
o Ujian Akhir (UN) diikuti oleh siswa program akselerasi pada tahun kedua.
3. Laporan Hasil Pendidikan (RAPOR)
Laporan hasil pendidikan (rapor) siswa program akselerasi mempunyai format yang sama dengan siswa program reguler. Pembagian dan tanggal pemberiannya sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi.
4. Sarana dan Prasarana
Agar program akselerasi MAN Lamongan dapat diselenggarakan dengan baik, maka MAN Lamongan telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai yaitu :
4.1. Prasarana Belajar
a. Ruang Kepala Madrasah
b. Ruang Wakil Kepala Madrasah
c. Ruang BK/BP
d. Ruang kelas ( rasio1:10) dengan formasi tempat duduk yang mudah dipindah- pindah (moving) sesuai dengan kebutuhan, dan dilengkapi AC, komputer, internet, dan LCD.
e. Lab. Fisika, Lab. Kimia, Lab. Biologi, Lab. Bahasa, Lab. Komputer, dan Lab. Multimedia
f. Ruang perpustakaan.
g. Lapangan Olah Raga.
h. Kantin Madrasah
i. Koperasi Madrasah
j. Masjid
k. UKS
l. Kamar Mandi/WC.
m. Hot Spot Area, Internet System
n. Boarding (Asrama)
4.2. Sarana Belajar
a. Sumber belajar seperti: buku paket, buku pelengkap, buku referensi, buku bacaan, majalah, koran, modul, lembar kerja, kaset vidio, VCD, CD-ROM.
b. Media pembelajaran, seperti: radio, cassette recorder, TV, OHP, wireless, slide projector, LD/VCD/DVD player, komputer.
4.3. Pembiayaan
Dana yang diperlukan pada program akselerasi relatif lebih besar dari pada dana yang diperlukan dalam program reguler. Oleh karena itu kerjasama dan partisipasi dari pihak orang tua atau pihak lain yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan, juga didukung oleh keberadaan Komite Sekolah diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan program akselerasi di MAN Lamongan.
5. Guru Program Akselerasi
Untuk dapat terselenggaranya program akselerasi dengan baik maka peranan guru sebagai ujung tombak keberhasilan, mempunyai peranan yang sangat penting untuk diperhatikan. MAN Lamongan memilih Guru untuk program Akselerasi berdasarkan kriteria sebagai berikut:
5.1. Memiliki pendidikan minimal S1.
5.2. Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
5.3. Memiliki pengalaman mengajar di kelas reguler minimal 5 tahun.
5.4. Memiliki pengetahuan pemahaman tentang anak berkemampuan dan
kecerdasan luar biasa secara umum dan program akselerasi secara khusus.
5.5. Memiliki karekteristik secara umum, antara lain:
a. adil dan tidak memihak
b. sikap kooperatif demokratis
c. fleksibilitas
d. rasa humor
e. menggunakan penghargaan dan pujian
f. minat luas
g. memberi perhatian khusus terhadap masalah anak
h. penampilam dan sikap menarik
5.6. Memenuhi persyaratan sebagai berikut
a. memiliki pengetahuan tentang sifat dan kebutuhan anak berbakat
b. memiliki ketrampilan dalam menggambarkan kemampuan berpikir tinggi
c. memiliki pengetahuan tentang kebutuhan afektif dan kognitif
d. memiliki kemampuan untuk mengembangkan pemecahan masalah secara
kreatif
e. memiliki kemampuan untuk mengembangkan bahan ajar untuk anak berbakat
f. memiliki kemampuan untuk menggunakan strategi mengajar perorangan
g. memiliki kemampuan untuk menunjukan teknik mengajar yang sesuai
h. memiliki kemampuan untuk membimbing dan memberi konseling kepada
anak berbakat dan orang tuanya
i. memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian.
5.7. Daftar nama guru pengajar program Akselerasi :
No Nama Mata Pelajaran Pendidikan terakhir
1 Drs. H. M. Syamsuri, M.Pd. Matematika S.2. Teknologi Pembelajaran UNIPA / Tersertifikasi
2 Dra. Hj St Muzayati R, M.Pd. Bahasa Indonesia S.2.Bahasa Indonesia Universitas Islam Darul Ulum Lamongan / Tersertifikasi
3 Dra. Sumarmiati Biologi S.1. FKIP MIPA Biologi Universitas Muhammadiyah Surabaya / Tersertifikasi
4 M. Ahsan S.Pdi. Aqidah Akhlaq S.1. Fakultas Agama Islam UNSURI Lamongan / Tersertifikasi
5 Drs. Zainul Arifin Fisika S.1. FKIP Fisika Universitas Jember / Tersertifikasi
6 Dra. Ifda Fadhliyah Matematika S.1. Fak. Tarbiyah Tadris Matematika IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta / Tersertifikasi
7 Dra. Hj. Iva Rufaida, M.Pd. FMIPA Kimia IKIP Surabaya / Tersertifikasi
8 Nunik Zubaidah,S.S Sejarah S.1. Fak Sastra Sejarah Universitas Jember / Tersertifikasi
9 Anas Abdul Nasir, S.Pd. TIK S.1. FPTK IKIP Surabaya / Tersertifikasi
10 Suminto, S.Pd. Geografi S.1. FPIPS IKIP Surabaya / Tersertifikasi
11 Dra. Jumi’ah Ekonomi S.1. FKIP Universitas Muhammadiyah Surabaya / Tersertifikasi
12 Kasduni, S.Pd Penjas ORKES S.1. FIK Unesa /Tersertifikasi
13 Khoirul Muthrofin, S.Ag Qur’an Hadits S.1. Fak Syari’ah IIQ Jakarta
14 Moh. Sholikan, S.Pd. Sosiologi S.1. FIS Unesa / Tersertifikasi
15 Fauziatul Ifa, S.Ag. PKN S.1. Fak Tarbiyah IAIN
16 Ro’uf Baidlowi, S.Ag,M.Pdi. Bahasa Arab Fak Tarbiyah IAIN
17 Titik Lestasi, S.Pd. Seni Budaya S.1. FBPS Unesa / Tersertifikasi
18 Drs. Akhmad Najikh, M.Ag. Fiqih S.2. Managemen Pendidikan Islam UNISLA / Tersertifikasi
19 Zainal Muttaqin, S.Pd. BP S.1. PPB FIP Unesa
20 Nur Fadhilatin, S.Pd Bahasa Inggris S.1. FKIP UNISDA / Tersertifikasi
6. Bimbingan Penyuluhan / Bimbingan Konseling
Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling (BP/BK) dibutuhkan karena para siswa yang mempunyai bakat luar biasa mempunyai karakter tertentu yang perlu mendapat pelayanan yang tepat. Oleh karena itu BP/BK mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberhasilan program akselerasi. Peranan tersebut antara lain
6.1. layanan BP/BK dilakukan agar potensi keberbakatan tinggi yang dimilki oleh
siswa dapat dikembangkan dan tersalur secara optimal.
6.2. menjaga terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan
intelektual, emosional dan sosial.
6.3. mencegah dan mengatasi potensi-potensi negatif yang terjadi misalnya
frustasi karena adanya tekanan dan tuntutan untuk berprestasi, siswa terasing,
terlalu agresif terhadap orang lain, kegelisahan karena adanya tuntutan harus
menentukan keputusan karier yang lebih dini.
6.4. mengadakan pertemuan rutin dengan orang tua siswa untuk saling memberi
informasi.
6.5. menghimpun berbagai data dari guru yang mengajar di kelas akselerasi,
khususnya yang berkaitan dengan aktivitas siswa pada saat pembelajaran.
6.6. menjaring data dari siswa melalui daftar cek masalah, sosiometri kelas
ataupun melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi yang lebih jauh
tentang data siswa.
6.7. ikut menangani seleksi siswa program akselerasi.
7. Struktur Program Kurikulum
Kurikulum program akselerasi adalah kurikulum nasional dan kurikulum lokal, dengan penekanan pada materi ensensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integritas antara pengembangan spiritual, logika, etika dan estetika serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir holistik, kreatif, sistemik dan sistematis, sirkuler dan konvergen untuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa mendatang.
Kurikulum program Kelas Cerdas Istimewa (Akselerasi) dikembangkan secara berdifferensiasi, mencakup empat dimensi umum yaitu dimensi differensiasi, dimensi non akademis dan dimensi suasana belajar.
Dimesi umum adalah bagian kurikulum yang merupakan kurikulum inti yang memberikan ketrampilan dasar, pengetahuan, pemahaman, nilai dan sikap yang memungkinkan peserta didik berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat atau tuntutan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kurikulum inti merupakan kurikulum dasar yang diberikan pula kepada peserta didik lain dalam jenjang pendidikan tersebut. Dimensi diffrensiasi berkaitan erat dengan ciri khas perkembangan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, yang merupakan program khusus dan pilihan terhadap bidang studi tertentu. Peserta didik memilih bidang studi yang diminatinya untuk diketahui lebih meluas dan mendalam.
Sedangkan dimensi non akademis adalah bagian kurikulum yang memberi kesempatan pada peserta didik untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal dengan cara melalui media lain seperti belajar melalui radio, televisi, internet, CD ROOM, wawancara pakar, kunjungan ke museum dan sebagainya. Dan dimensi suasana belajar adalah pengalaman belajar yang dijabarkan dari lingkungan keluarga dan sekolah. Iklim akdemis, sistem pemberian ganjaran dan hukuman, hubungan antar peserta didik, antara guru dan peserta didik, antara guru dan orangtua-peserta didik, dan antara orang tua dan peserta didik, merupakan unsur-unsur yang menentukan dalam lingkungan belajar.
Stuktur program mata pelajaran sama dengan kelas reguler, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih dipercepat dari pada kelas reguler. Percepatan tersebut didasarkan kepada kemampuan siswa dalam memahami isi kurikulum dan mengefektifkan sistem pembelajaran dengan mengurangi pembahasan materi-materi yang tidak esensial.
Program percepatan belajar di MAN Lamongan diarahkan ke satu jurusan saja yaitu IPA yang strukturnya sebagai berikut:
No Komponen Mata Pelajaran Kelas X Kelas XI Kelas XII
SMT 1 SMT
2 SMT 1 SMT 2 SMT 1 SMT 2
1 Pendidikan Agama Islam - - - - - -
a. Qur’an Hadits 2 2 2 2 2 2
b. Fiqih 2 2 2 2 2 2
c. Aqidah Akhlaq 2 2 2 2 2 2
d. Sejarah Keb. Islam - - - - 2 2
2 Pend. Kewarganegaraan 1 1 1 1 1 1
3 Bahasa Indonesia 4 4 4 4 4 4
4 Bahasa Arab 2 2 2 2 2 2
5 Bahasa Inggris 6 6 6 6 6 6
6 Matematika 7 7 7 7 7 7
7 Sejarah 1 1 1 1 1 1
8 Fisika 5 5 5 5 7 7
9 Kimia 5 5 5 5 6 6
10 Biologi 5 5 5 5 5 5
11 Ekonomi 1 1 - - - -
12 Sosiologi 1 1 - - - -
13 Geografi 1 1 - - - -
14 Seni Budaya 1 1 1 1 1 1
12 Penjas ORKES 2* 2* 2* 2* 2* 2*
15 Teknologi Infokom 2 2 2 2 2 2
16 Ket. / Bahasa Asing 2* 2* 2* 2* 2* 2*
17 Mulok 2* 2* 2* 2* 2* 2*
18 Pengembangan Diri (BP/BK) 2* 2* 2* 2* 2* 2*
Jumlah Jam 56 56 53 53 58 58
Dengan Alokasi Waktu Tahun Pelajaran 2010/2011 (Angkatan I) adalah :
KELAS SEMESTER INTERVAL WAKTU
X 1 Juli 2010 s.d. Oktober 2010
2 Nopember 2010 s.d. Pebruari 2011
XI 1 Maret 2011 s.d. Juni 2011
2 Juli 2011 s.d. Oktober 2011
XII 1 November 2011 s.d. Februari 2012
2 Februari 2012 s.d. Mei 2012
8. Peningkatan SDM dan Sarana
Pengelola program akselerasi pada saat sekarang maupun yang akan datang dengan serius berupaya sebagai berikut :
a. Untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa, diadakan program pendampingan siswa secara individual atau berkelompok, dengan cara menugaskan guru baik dari dalam maupun dari luar madrasah (Perguruan Tinggi) yang memiliki kualifikasi memadai untuk membimbing siswa dalam belajar di luar jam pelajaran, khususnya untuk mata pelajaran : Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Bahasa Inggris.
b. Untuk membantu siswa dalam memahami potensi dirinya dan bagaimana cara mengembangkannya secara mandiri, akan didakan program pendampingan bimbingan dan konseling dari lembaga professional yaitu dari Universitas Airlangga (dalam proses MoU)
c. Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menampilkan model-model pembelajaran yang bermakna dan variatif (contextual learning, active learning, quantum learning dan lain lain), maka akan diselenggarakan:
1. Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran, diantaranya : bekerjasama dengan kelas akselerasi MA Amanatul Ummah Pacet Mojokerto yang akan dijadikan orientasi bagi kelas akselerasi MAN Lamongan.
2. Diklat guru secara Periodik, dengan menghadirkan narasumber yang professional.
3. Study banding untuk guru matapelajaran ke madrasah/sekolah yang telah melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berkualitas.
4. Lesson study untuk guru-guru matapelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
5. Alat-alat peraga pembelajaran untuk menunjang kegiatan pembelajaran, khususnya untuk matapelajaran: Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
6. Multimedia dan Jaringan internet di dalam kelas yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran oleh guru dan siswa setiap saat.
D. Penutup
Pendaftaran siswa baru MAN Lamongan tahun pelajaran 2010/2011 telah dibuka beberapa waktu yang lalu, beberapa calon siswa kebanyakan dari SMP favorit di Lamongan. Diantaranya dari SMP Negeri 1 Lamongan, SMP Negeri 2 Lamongan, MTsN Model Babat, MTs Negeri Lamongan dll. Dari data yang masuk, orang tua calon murid baru tersebut adalah dari lingkungan masyarakat menengah ke atas, yaitu: PNS dilingkungan pemerintah Kab. Lamongan, Guru, dosen dan para pengusaha di Lamongan, akan tetapi siswa yang terjaring di program akselerasinya ternyata berasal dari kalangan bawah maka pihak Madrasah semakin bertekad menjalankan program akselerasi untuk menghapus pandangan masyarakat bahwa program-program unggulan Madrasah bukan hanya untuk kalangan menengah ke atas saja.
Mengingat program akselerasi MAN Lamongan yang masih bersifat rintisan tentunya kekurangan dan kelemahan masih banyak ditemukan baik sarana dan prasarana pembelajaran, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun peserta didiknya. Tetapi semangat kepala Madrasah beserta para pengelola untuk menuju yang terbaik akan terus membara. Oleh sebab itu saran, kritikan sekaligus dukungan dari semua pihak terutama dari keluarga besar Departemen Agama Kabupaten Lamongan sangat diharapkan demi keberhasilan milik kita bersama yaitu Program Akselerasi MA Negeri Lamongan.
Catatan Tambahan :
1. SELAMAT DAN SUKSES UNTUK PROGRAM AKSELERASI MADRASAH ALIYAH NEGERI LAMONGAN YANG TELAH MEMPEROLEH IZIN OPERASIONAL.
2. SELAMAT DAN SUKSES PULA BUAT GURU-GURU MADRASAH ALIYAH NEGERI LAMONGAN YANG TELAH BERHASIL MENYELESAIKAN STUDI PROGRAM PASCA SARJANA.
Langganan:
Komentar (Atom)